SurabayaPagi, Jakarta — Dalam semangat memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Serikat Pekerja PLN (SP PLN) bersama Forum Komunikasi Serikat Pekerja BUMN (Forkom BUMN) menggelar pertemuan strategis di Stasiun Gambir, Jakarta.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai elemen serikat pekerja dari perusahaan-perusahaan milik negara, seperti FSP Pertamina Bersatu, Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian, Serikat Pekerja Kimia Farma, Serikat Pekerja Pegadaian, serta serikat-serikat lain yang tergabung dalam Forkom BUMN.
Baca juga: Lakukan Pemeliharaan Gardu Induk, PLN UIT JBM Hadirkan Jaminan Keandalan Pasokan Listrik
Agenda utama pertemuan ini adalah rapat dengar pendapat untuk menyerap aspirasi dan kegelisahan yang berkembang di kalangan pekerja BUMN, serta merumuskan langkah kolektif dalam mengawal arah transformasi dan tata kelola BUMN agar selaras dengan Asta Cita Preaiden Prabowo, yang mencakup prinsip keberlanjutan, profesionalitas, dan kesejahteraan pekerja.
Isu penting yang mengemuka dalam pertemuan ini adalah kekhawatiran atas implementasi kebijakan baru, khususnya terkait Danantara entitas strategis dalam transformasi BUMN.
Seluruh serikat pekerja yang hadir menyampaikan dengan tegas bahwa tidak boleh ada sedikitpun penurunan kesejahteraan pegawai sebagai akibat dari perubahan regulasi yang tengah berlangsung.
Baca juga: Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok
“Kami tidak menolak perubahan, namun perubahan regulasi melalui Danantara tidak boleh mengorbankan kesejahteraan pegawai. Ini adalah garis merah yang menjadi komitmen seluruh serikat pekerja dalam Forkom BUMN,” tegas M. Abrar A, Ketua SP PLN sekaligus Koordinator Forkom BUMN.
Dalam arahannya. Abrar juga menambahkan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum tepat untuk memperkuat semangat kebersamaan dan perlawanan terhadap kebijakan yang tudak berpihak kepada pekerja.
Sementara itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), H. Edi Suryanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kekompakan antarserikat dan pentingnya menyuarakan kepentingan pekerja secara kolektif dan terorganisir.
Baca juga: Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa
“Transformasi tanpa perlindungan pekerja adalah lonceng peringatan bagi kita semua. Kita berdiri di sini bukan untuk menolak kemajuan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan lahir dengan keadilan dan keberpihakan pada manusia yang menjadi penggeraknya,” ujar Edi.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Forkom BUMN akan mengajukan audiensi strategis dengan tiga institusi utama, yaitu Danantara, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk menyampaikan rumusan sikap dan aspirasi kolektif dari seluruh serikat pekerja. Byb
Editor : Redaksi