SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Aditya Nursanto memastikan pihaknya memperketat penerbitan paspor untuk warga yang hendak ke Kamboja dengan dilakukan pemeriksaan ketat saat proses pembuatan paspor.
Peningkatan pengawasan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang ) di Kamboja yang saat ini tengah menjadi sorotan dan atensi oleh banyak pihak.
Baca juga: Kantor Imigrasi Blitar Raih Penghargaan Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2025
Baca juga: Imigrasi Blitar Perkuat Peran PIMPASA dalam Sosialisasi Pencegahan TPPO dan PMI Non-Prosedural
Pria asli Jakarta ini dalam keterangan Rilisnya (Kamis 22 Mei 2025) di kantornya siang tadi mencontohkan, dalam pemeriksaan yang dimaksud seperti saat proses wawancara, petugas Imigrasi akan lebih detail,seperti menanyakan tiket pesawat, domisili tujuan hingga sejumlah uang yang akan dibawa.
Lebih lanjut Aditya menyampaikan, selebihnya petugas akan mengamati gestur saat pemohon melakukan proses wawancara. Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar memastikan sampai saat ini tidak ada permohonan paspor di kantornya dengan negara tujuan Kamboja.
Baca juga: ABZ Tega Jual Pacar yang Masih di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
"Alhamdulillah sampai saat ini, belum dan tidak ada permohonan paspor untuk pergi dengan tujuan Negara Kamboja." Pungkas Aditya Nursanto. Les
Editor : Moch Ilham