SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuannya terhadap kasus itu. "Tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga,"
kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kejagung, Jaksel, Jumat (20/6).
Baca juga: Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya
Kejagung, kata Harli Siregar, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem akan diperiksa Kejagung pada Senin, 23 Juni 2025.
Harli berharap Nadiem bakal memenuhi panggilan untuk diperiksa. Nantinya, menurut Harli, pihaknya akan mendalami sejauh mana fungsi pengawasannya Nadiem saat menjabat Mendikbud terkait kasus tersebut.
"Saya kira itu menjadi bagian ya karena yang bersangkutan kita tahu menjabat Menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini," kata dia.
Harli berpendapat, penuturan dari Nadiem penting terkait kasus yang tengah diusut Kejagung. Alasan itu jadi dasar bagi penyidik untuk memanggilnya pekan depan.
"Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan," ucapnya.
Baca juga: Eks Menteri Pendidikan, Samarkan Uang Korupsi, Canggih
Nadiem Makarim menyatakan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin, 23 Juni 2025. Nadiem akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
"Akan hadir Senin di Kejagung," kata kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
Kendati demikian, Hotman belum memerinci waktu pastinya Nadiem menghadiri pemeriksaan. Hotman juga belum membeberkan hal apa saja yang akan dibawa pada saat pemeriksaan.
Baca juga: Jaksa Duga Korupsi Nadiem White Collar Crime
Kejagung Geledah Apartemen Stafsus Nadiem
Kasus yang diusut Kejagung ini terkait dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah menggeledah apartemen dan tempat tinggal dua stafsus. Termasuk apartemen milik Jurist yang berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham