Proyek Infrastruktur, Kini Dialihkan Prabowo ke Swasta

surabayapagi.com
Presiden meresmikan peletakan batu pertama Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM–IBC–CBL, yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional dalam rangka mewujudkan swasembada energi Indonesia.

Menteri PU Anggap Pembangunan Infrastruktur Selama ini Tidak Efektif dan Tidak Efisien, Sering Bocor dan Ganggu APBN 

 

Baca juga: Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di awal 2025 menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara. Penerapan kebijakan tersebut salah satunya untuk meminimalisir kebocoran-kebocoran untuk hal-hal yang kurang tepat sasaran.

Tenaga Ahli Utama Bidang Ekonomi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan bahwa salah satu titik kebocoran paling banyak terjadi di proyek-proyek infrastruktur. Persoalan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Selama ini Pak Presiden juga sudah melihat bahwa salah satu sumber kebocoran itu adalah melalui proyek-proyek infrastruktur. Makanya infrastruktur itu diberikan ke swasta," ujar Fithra dalam acara diskusi tentang stimulus ekonomi, di Toety Heraty Museum Cemara 6 Gallery, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Data yang dihimpun Surabaya Pagi hingga Minggu siang (29/6) ada beberapa BUMN yang terseret kasus korupsi proyek infrastruktur. BUMN itu antara lain PT Krakatau Steel, PT Brantas Abipraya, PT Waskita Karya, PT PP (Persero), dan PT INKA.

Tersangka dalam kasus korupsi proyek Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel dengan kerugian negara mencapai Rp 6,9 triliun.

Lalu PT Brantas Abipraya, terlibat kasus korupsi proyek konstruksi fiktif dan persekongkolan dalam proyek pembangunan.

Selain PT Waskita Karya. Perseroan ini terseret kasus korupsi terkait proyek fiktif subkontraktor dan dugaan manipulasi laporan keuangan.

Termasuk PT PP (Persero), terindikasi melakukan korupsi dalam proyek-proyek EPC.

Juga PT INKA, tersangkut kasus korupsi proyek fiktif kereta api di Kongo dengan nilai proyek mencapai Rp 160 triliun.

Ada juga Hutama Karya yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan lahan untuk proyek jalan tol.

"Kasus korupsi infrastruktur selama ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN dan pemerintah," kata seorang pejabat di Kementerian PU,  di Jakarta, Minggu siang.

 

Penerbitan Inpres No.1 Tahun 2025

Proyek-proyek infrastruktur sendiri disebut-sebut sebagai salah satu sumber dari kebocoran anggaran. Sedangkan pengelolaan oleh pihak swasta dipandang lebih efisien, dengan pengalaman yang lebih mumpuni.

Menyangkut hal itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, tidak bisa semua proyek dipercayakan kepada swasta. Tetap perlu ada yang ditangani langsung oleh negara.

"Kalau kemudian itu diterjemahkan harus menggunakan swasta, ya bisa juga. Tapi kan juga beberapa case memang harus negara masuk," tambah Dody, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Dody menjelaskan, apabila menginginkan swasta masuk ke dalam proyek-proyek pemerintah, mesti terpenuhi sejumlah kriteria yang cukup detail. Hal ini salah satunya seperti Rate of Return (IRR) investasi.

"IRR mesti sekian, segala macam. Jadi nggak semua hal bisa diswastakan gara-gara gitu," ujarnya.

Selain mengandalkan swasta dari sisi infrastruktur, salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi kebocoran anggaran ialah dengan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara.

Pemerintah sendiri melakukan efisiensi besar-besaran di awal tahun 2025 hingga mencapai Rp 308 triliun. Inpres 1/2025 lahir untuk membantu merealokasikan anggaran dari sektor yang tidak produktif ke sektor yang produktif.

Menurut Dody, langkah efisiensi ini juga berfokus pada nilai Incremental Capital Output Ratio (I-COR) agar bisa turun di bawah 6. Hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) Indonesia untuk menghadirkan penggunaan investasi yang lebih efisien dan mendorong pertumbuhan.

Baca juga: Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

 

Salah Satu Sumber Kebocoran

"I-COR tinggi sama dengan pembangunan infrastruktur yang tidak efektif, tidak efisien, sehingga itu yang kemudian mengganggu APBN kita. Pak Presiden juga berkali-kali menginstruksikan kepada semua ASN, satu sen pun uang APBN itu adalah haknya rakyat  Indonesia, bukan bisa dipakai foya-foya, nggak jelas gitu," kata Dody.

"Selama ini Pak Presiden juga sudah melihat bahwa salah satu sumber kebocoran itu, adalah melalui proyek-proyek infrastruktur. Makanya infrastruktur itu diberikan ke swasta," ujar Fithra di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Fithra menekankan hal ini bukan berarti pemerintah tidak lagi fokus pada pembangunan infrastruktur. Namun, proyek pembangunan sekarang mayoritasnya didorong untuk bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta.

Fithra menekankan, bukan berarti pemerintah tidak lagi fokus pada pembangunan infrastruktur. Namun kini, proyek-proyek pembangunan mayoritasnya didorong untuk bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta.

 

Proyek Infrastruktur Kepada Swasta

Menurutnya, kepercayaan pembangunan infrastruktur diberikan kepada para perusahaan swasta dengan melihat bahwa para kontraktor ini punya pengalaman panjang serta perhitungan tersendiri sehingga tidak asal menghabiskan anggaran.

"Saya dulu bekerja di PT SMI, itu ketika ada proposal feasibility studies (FS) dari daerah, kita lihat, wah ini harus diberesin lagi nih, hitung-hitungan efisibilitas dampak ekonomi, dan sebagainya," ujar dia.

"Jadi memang ada banyak sekali inefficiency kalau semuanya dikerjakan oleh pemerintah, makanya perlu ada kolaborasi. Makanya perlu ada penganggaran yang lebih efisien," sambungnya.

Baca juga: Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selaras dengan itu, Inpres 1/2025 lahir untuk membantu merealokasikan anggaran dari sektor yang tidak produktif ke sektor yang produktif. Selain anggaran infrastruktur, ia juga menyinggung tentang temuan dana alokasi untuk Alat Tulis Kantor (ATK) yang mencapai Rp 44 triliun.

"Di awal tahun Pak Presiden bersama Bu Sri Mulyani melihat sampai satuan sembilan, dicek kok ada ATK sampai Rp 44 triliun, kok dikumpulan setiap kementerian ada 44 triliun, ini buat apa? Akhirnya dibalikkan lagi ke kaedah Undang-Undang No. 17 tahun 2003, keuangan negara yang the money you need to have the function. Money full of function," katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyatakan untuk mempercayakan sebagian besar proyek pembangunan infrastruktur kepada pihak swasta. Menurutnya, swasta bisa lebih efisien menggarap proyek terkait didukung pengalaman yang lebih mumpuni.

"Infrastruktur akan sebagian besar diserahkan ke swasta untuk membangun. Swasta lebih efisien, swasta lebih inovatif, swasta lebih pengalaman saudara-saudara sekalian!," kata Prabowo saat Penutupan Munas Konsolidasi Persatuan KADIN Indonesia di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis.

 

Rentan Terjadinya Fraud dan Korupsi

Selaras dengan hal ini, Prabowo pun juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan untuk menghentikan proyek-proyek infrastruktur. Proyek tetap lanjut, namun ia mengubah skemanya dengan lebih mengandalkan swasta.

"Saya ingin berikan peran besar kepada swasta, ada yang katakan saya hentikan proyek infrastruktur, tidak benar! Saya tidak menghentikan, saya mengubah!" tegasnya.

Dengan demikian, ke depannya proyek-proyek seperti jalan tol, pelabuhan, hingga bandara, akan ia serahkan kepada pihak swasta untuk menggarapnya. Hal ini berarti, nantinya pembangunan tidak hanya bergantung pada APBN, dan skema seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) akan digencarkan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015 Abraham Samad menyatakan, pengawasan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hingga kini masih menjadi titik lemah sehingga rentan terjadinya fraud dan korupsi pada APBN.

Postur APBN 2018 dengan pendapatan negara yang diproyeksikan mencapai Rp 1.894,7 triliun dan belanja negara yang disepakati sampai sebesar Rp 2.220,7 triliun, nilai APBN-nya menjadi sangat fantastis. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru