Nadiem, Canggih Rancang Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

surabayapagi.com
Raditya M Khadaffi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejagung sudah menemukan petunjuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendapat keuntungan dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Senilai Rp 9,9 triliun.

Dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dinyatakan aturan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain, serta merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Baca juga: Pilkada Melalui DPRD, Ada Cagub Setuju, Murah!

Apalagi, Kejagung telah nyatakan, Nadiem merupakan pihak utama yang merencanakan program pengadaan TIK Chromebook.

Sampai Selasa malam (15/7) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, peran mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, terkuak. Akibat peran  Nadiem, empat stafnya menjadi tersangka.

Menariknya, Kejagung belum borgol bos Gojek. Maklum,  Kejagung, sedang mendalami keuntungan Nadiem terkait pengadaan laptop tersebut.

Padahal, pemeriksaan kedua Selasa itu, Nadiem Anwar Makarim  diperiksa mulai pagi sampai malam. Tapi ia belum ditetapkan sebagai tersangka. Pertimbangan Kejagung, berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu ada pendalaman alat bukti. Luar biasa permainan

pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Senilai Rp 9,9 triliun.

 

***

 

Hingga Selasa, baru empat tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka antara lain:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);

2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);

3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS); Kemudian

4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

Membaca background empat tersangka, tampak kelihaian Nadiem, mengelola pengadaan laptop dengan dana APBN, tak langsung menyengat dirinya. Lalu siapa sebenarnya Nadiem Makarim?

 

***

 

Menurut Wikipedia, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., adalah seorang pengusaha berkebangsaan Indonesia.

Ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo-K.H Ma'ruf Amin, dan dilantik pada 23 Oktober 2019.

Sebelumnya, Nadiem, merupakan pendiri Gojek, sebuah perusahaan transportasi dan penyedia jasa berbasis daring yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara seperti Singapura, Vietnam, dan Thailand.

Sebelummya, Nadiem menjalani proses pendidikan dasar hingga SMA berpindah-pindah dari Jakarta ke Singapura. Sehabis menyelesaikan pendidikan SMA-nya di Singapura, pada tahun 2002 ia mengambil jurusan Hubungan Internasional di Universitas Brown, Amerika Serikat. Nadiem sempat mengikuti pertukaran pelajar di London School of Economics.

Setelah memperoleh gelar sarjana pada tahun 2006, tiga tahun kemudian ia mengambil pascasarjana dan meraih gelar Master of Business Administration di Harvard Business School.

Setelah menyelesaikan sekolahnya di Harvard dengan gelar MBA, Nadiem memutuskan untuk pulang ke tanah air dan bekerja di McKinsey & Co. Nadiem menjadi konsultan McKinsey selama 3 tahun.

Pada tahun 2006, Nadiem memulai kariernya sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company. Setelah memperoleh gelar MBA, ia terjun sebagai pengusaha dengan mendirikan Zalora Indonesia. Di perusahaan tersebut ia juga menjabat sebagai Managing Editor. Setelah keluar dari Zalora, ia kemudian menjabat sebagai Chief Innovation Officer (CIO) Kartuku, sebelum akhirnya fokus mengembangkan Gojek yang telah ia rintis sejak tahun 2011.

Ketika itu, Gojek merupakan perusahaan rintisan terbesar di Indonesia. Baru pada bulan Agustus 2016, perusahaan ini memperoleh pendanaan sebesar US$550 juta atau sekitar Rp7,2 triliun dari konsorsium yang terdiri dari KKR, Sequoia Capital, Capital Group, Rakuten Ventures, NSI Ventures, Northstar Group, DST Global, Farallon Capital Management, Warburg Pincus, dan Formation Group.

Sambil mengembangkan Gojek, Nadiem juga menjadi Chief Innovation Officer Kartuku setelah keluar dari Zalora.

Saat awal berdiri, Kartuku tidak ada kompetitor dalam sistem pembayaran non-tunai di Indonesia. Kartuku kemudian diakuisisi Gojek untuk memperkuat GoPay.

Nadiem mendirikan Gojek pada 2010 dan kini Gojek sudah menjadi salah satu dari 19 dekakorn di dunia, dengan valuasi Gojek mencapai US$10 miliar.

Ia pernah mendapatkan penghargaan "Asian of the Year" dari The Strait Times. Ini  menunjukkan pengakuan atas kontribusinya.

Meskipun tidak ada label resmi "jenius" pada dirinya, prestasi dan perjalanan karir Nadiem Makarim, dicatat  menunjukkan bahwa ia adalah sosok yang cerdas, inovatif, dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat.

Publik tahu, Nadiem Makarim memulai perjalanannya dengan sebuah ide sederhana namun penuh potensi yaitu menciptakan aplikasi transportasi online yang memudahkan masyarakat dalam mobilitas sehari-hari. Boleh dibilang luar biasa kecerdasan Nadiem Makarim.

 

Baca juga: Atlet Berprestasi, Bonus dan Jaminan Hari Tuanya

***

 

Dalam program pengadaan TIK Chromebook, Kejagung mengungkap kepiawaian Nadiem.

Perencanaan program digitalisasi pendidikan itu diduga sudah dilakukan jauh sebelum periode tahun anggaran 2020-2022. Program itu diduga direncanakan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.

Kejaksaan Agung mengungkap proyek digitalisasi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud memang disiapkan untuk Nadiem Makarim.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkap temuan grup Whatsapp 'Mas Menteri Core Team' yang dibuat sejak Agustus 2019. Padahal, Nadiem baru diangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada Oktober 2019.

"Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama sama dengan Nadiem dan Fiona membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team'.  "Grup WhatsApp ini sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti Nadiem diangkat pada tanggal 19 Oktober 2019," kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Kemudian sekitar bulan Desember 2019, Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan  seorang bernama Yeti Khim untuk membuatkan kontrak kerja penunjukan pekerja PSPK yang bertugas menjadi konsultan teknologi di Kemendikbud.

Ibrahim Arief pun bertugas membantu program TIK Kemendikbud dengan menggunakan Chrome OS.

"JS selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta kepada tersangka SW selaku Direktur SD, tersangka MUL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir dalam rapat zoom meeting agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS," tambah Qohar.

Padahal, kata dia, posisi Jurist sebagai Stafsus Menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa.

Perencanaan itu pun dibahas pada Februari dan April 2020.

Nadiem Makarim, kata Qohar, kemudian bertemu dengan pihak Google, yaitu William dan Putri Datu Alam. Pertemuan membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek. Selanjutnya, Jurist Tan menindaklanjuti perintah Nadiem untuk bertemu dengan pihak Google tersebut.

"Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS, di antaranya juga saat itu dibahas adanya co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek," jelas Qohar.

Dia menyebut, dalam rapat disampaikan apabila program TIK tahun 2022 menggunakan Chrome OS, co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek. Lalu, pada 6 Mei 2020 Jurist Tan bersama dengan Sri Wahyuningsih bersama Mulatsyah dan Ibrahim Arief melakukan rapat daring bersama Nadiem Makarim.

Kala itu, Mulatsyah merupakan Direktur SMP Kemendikbudristek, sementara Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

"Nadiem yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan," terang Qohar.

Baca juga: Jaksa Kejagung 'Marah' ke Nadiem dan Pengacaranya

Selepas itu Ibrahim Arief selaku selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek sekaligus orang dekat Nadiem sudah merencanakan untuk menggunakan produk Chrome OS. Dia mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa Chrome OS.

"Pada tanggal 17 April 2020, tersangka IBAM sudah mempengaruhi tim teknis dengan cara mendemonstrasikan chromebook pada saat zoom meeting dengan tim teknis," tutur Qohar.

"Ibrahim tidak mau menandatangani hasil kajian teknis pertama yang belum menyebutkan Chrome OS dalam pengadaan TIK di Kemendikbudristek sehingga dibuatkan kajian yang kedua," pungkasnya.

 

***

 

Kapuspenkum Kejagug, Harli Siregar menegaskan Nadiem terlibat aktif dalam pengadaan laptop tersebut. Buktinya, pengadaan ini masuk dalam program digitalisasi yang sudah direncanakan sebelum Nadiem menjadi menteri.

"Perencanaan terhadap program digitalisasi pendidikan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum Nadiem jadi menteri," tambah Harli Siregar.

Keterangan Kejagung hingga Selasa (15/7) sudah menguak modus operandi dari gang si "genius" Nadiem Makarim.

Akal sehat saya mencium ada modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saya prediksi Kejagung tak lama gandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Catatan jurnalistik saya menyimpan ada salah satu modus baru pelaku pencucian uang, yaitu menyimpan uang hasil kejahatannya di pasar modal dan valuta asing. Kini GOTO, ditelisik Kejagung.

KPK, sejak tahun 2020 sudah menyadari modus korupsi bermetamorfosis semakin canggih seiring kemajuan teknologi dan informasi.

Akal sehat saya menebak, mantan bos Gojek Nadiem Makarim hingga diperiksa 2 kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, mengindikasi ada TPPUnya.

Apalagi, mantan Direktur Utama (CEO) PT Gojek Tokopedia Tbk (Goto) Andre Soelistyo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Senin (14/7/2025).

Juga kantor GOTO (Gojek dan Tokopedia) telah digeledah oleh Kejagung pada Selasa (8/7/2025).

Dalam penggeledah itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari kantor GOTO. Antara lain, dokumen dalam flashdisk dan sejumlah barang bukti elektronik. Mari kita ikuti episiode pasca Nadiem, diperiksa sebagai saksi kali kedua. (radityakhadaffi@gmail.com)

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru