Dishub Kabupaten Mojokerto Gelar Rakor Forum LLAJ, Bahas Simpang Empat Pasinan Serta Parkir Tepi Jalan

Reporter : Dwi Agus Susanti
Rakor Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 di ruang ATCS Pasopati DPRKP2.

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 di ruang ATCS Pasopati DPRKP2, Rabu (16/7/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala DPRKP2, Rachmat Suharyono ini membahas fasilitas keselamatan jalan pada simpang empat pasinan serta pengaturan lalu lintas dan parkir tepi jalan di ruas jalan nasional

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD

Kepada Surabaya Pagi, Rachmat menjelaskan bahwa rakor ini dimaksudkan untuk melakukan penyelarasan pemikiran dan langkah antar instansi terkait dalam rangka penataan serta pengendalian lalu lintas dan angkutn jalan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Adapun tujuannya yakni untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi-lokasi yang menjadi perhatian masyarakat," ujarnya.

Selain itu, rakor ini juga bertujuan untuk menyusun rencana tekhnis dan kebijakan jangka panjang maupun jangka pendek terhadap isu-isu lalu lintas yang terjadi.

Baca juga: Gelar Sarasehan di Mojokerto, Diskominfo dan Dewan Provinsi Jatim Tanamkan Kearifan Lokal Era Digital

"Kita juga mengidentifikasi masalah dan solusi konkrit terhadap pengaturan lalu lintas dan fasilitas pendukung sepeeti trafic light, penerangan jalan dan parkir," ungkapnya.

Masih kata Rachmat, pihaknya juga menerima saran dan masukan dari Forum LLAJ. Diantaranya dari Polres Mojokerto terkait simpang empat pasinan.

"Polres menyarankan apabila trafic light akan dilakukan perbaikan diharapkan dapat sekaligus dilakukan penambahan fasilitaa pendukung seperti CCTV dan atau E-TLE guna menunjang pengawasan lalu lintas," pungkasnya. 

Baca juga: Difitnah Ibu-ibu Lecehkan Siswi SD, Kini Penjual Dawet di Mojokerto Takut Jualan

Hadir dalam rakor tersebut perwakilan Polres Mojokerto, Satker PJN PPK 4.2 Jawa Timur, Dishub Provinsi Jatim, UPT LLAJ Mojokerto Provinsi Jatim, UPT Pengelolaan jalan dan jembatan Mojokerto, DPUPR Kabupaten Mojokerto, Satpol PP,  Bappeda, Badan Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Provinsi Jat dan Polsek Mojosari. dwi

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru