SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Maraknya peredaran beras oplosan di sejumlah pasar tradisional di Surabaya menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Budi Leksono problem ini sangatlah serius dan pihaknya akan mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan pengawasan dan penindakan berjalan optimal.
Baca juga: Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW
"Kita akan berkoordinasi dan menyikapi secara serius. Di sini ada peran dari Dinas Ketahanan Pangan, Perumda Pasar Surya, serta Dinas Perekonomian," ungkap Budi Leksono, senin (21/7).
Pria yang akrab disapa Bulek ini menerangkan masalah beras oplosan ini tidak bisa menjadi tanggung jawab satu pihak, namun menjadi tanggung jawab semua pihak.
Maka dari itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya ini menegaskan pentingnya sinergi antar instansi, termasuk aparat samping dan jajaran pemerintah kota dalam melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional. Ia menyebut, jika ditemukan adanya praktik peredaran beras oplosan, perlu dilakukan pemantauan terhadap jejaring agen dan distributor yang diduga terlibat.
“Kalau memang ada peredaran beras oplosan, berarti pasti ada jejaring, mungkin sindikat, yang menyuplai. Ini yang harus dimonitor dan ditertibkan. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan secara tidak sah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan akan membahas kemungkinan melakukan kunjungan langsung ke pasar-pasar sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peninjauan terhadap laporan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi warga Surabaya dalam memperoleh bahan pangan berkualitas.
Baca juga: Bahtiyar Rifai Dorong Pengawasan Ketat Cagar Budaya
Bulek's juga mengimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan di lingkungannya.
“Kami minta masyarakat tak ragu untuk menyampaikan laporan, baik melalui LPMK, RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan. Informasi dari warga sangat penting untuk segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Menanggapi pertanyaan terkait perlunya posko pengaduan di tingkat kelurahan atau kecamatan, Bulek's menyatakan dukungannya. Menurutnya, pemerintah tingkat bawah harus turut aktif melakukan pengawasan.
Baca juga: Jadi Atensi Presiden, DPRD Surabaya Komitmen Perkuat Perlindungan Cagar Budaya di Kota Pahlawan
"Kalau ini sudah jadi keresahan warga, maka kelurahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah harus aktif melakukan pemantauan. Di sana ada pasar-pasar tradisional, toko-toko kelontong yang juga perlu diawasi," ujarnya.
Tak hanya mengandalkan pemerintah, Budi juga membuka ruang kolaborasi dengan LSM dan komunitas masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan pemerintahan maupun sektor pasar.
"Banyak komunitas dan LSM yang punya perhatian terhadap hal ini. Kita terbuka untuk berkolaborasi dalam pengawasan. Tujuannya satu, jangan sampai beras oplosan ini beredar secara luas dan merugikan masyarakat," pungkasnya. Alq
Editor : Moch Ilham