Prabowo Nyatakan Ratusan Perusahaan Akui Oplos Beras

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan sudah 212 perusahaan penggilingan padi melakukan pelanggaran distribusi beras. Ratusan perusahaan ini sudah terbukti bahkan mengakui melakukan praktik oplos beras.

Praktik itu merugikan negara hingga Rp 100 triliun per tahun. Modus oplos beras dilakukan dengan menjual beras murah lewat kemasan beras premium.

Baca juga: Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

'Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar. Ini mereka sendiri sudah mengakui karena dibawa ke laboratorium diperiksa," sebut Prabowo dalam Harlah PKB yang disiarkan akun YouTube DPP PKB, Rabu (23/7/2025) malam kemarin.

Karena kerugian negara terjadi cukup besar, orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan seharusnya para perusahaan ini mengembalikan uang kerugian negara Rp 100 triliun kepada pemerintah.

Baca juga: Jangan Percaya Israel

"Ya ini mereka harusnya kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar, kalau bisa kembalikan Rp 100 triliun, ya kita mungkin bisa sedikit meringankan," tegas Prabowo.

Menurut Purnawirawan TNI itu, praktik beras oplosan seperti ini seharusnya sudah bisa masuk ranah hukum pidana. Sebab, negara bisa rugi hingga Rp 100 triliun sendiri dari praktik beras oplosan.

Baca juga: 12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Prabowo menegaskan dirinya tak mau hal ini didiamkan saja. Dia sudah memberikan titah ke Kejaksaan Agung dan Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Ini kalau menurut saudara-saudara benar atau tidak? Ini adalah pidana! Ini nggak bener, ini pidana yang saya katakan kurang ajar itu, serakah. Dorongannya adalah saya dapat laporan 1 tahun dengan permainan ini ya beras biasa diganti bungkusnya dibilang premium dijual ini hilang kekayaan kita hilang Rp 100 triliun tiap tahun," sebut Prabowo. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Berita Terbaru