SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemberantasan rokok illegal terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Yakni melalui sosialisasi Tatap Muka Bidang Penegakan Hukum Cukai Ilegal yang bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, serta Kepolisian Resor Mojokerto Kota.
Acara yang diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Surodinawan dan diikuti oleh para lurah se Kecamatan Prajurit Kulon, perwakilan pedagang rokok dan perwakilan Ketua RW di Kecamatan Prajurit Kulon serta Satlinmas Kelurahan surodinawan pada Senin (25/8).
Baca juga: Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang hadir dalam forum ini mengimbau agar mewaspadai peredaran rokok illegal di masyarakat. “Saya titip kepada panjenengan sebagai warga Kota Mojokerto, tolong dikenali kalau ada rokok ilegal. Ciri-cirinya akan disampaikan Bea Cukai, Polres, dan Kejaksaan. Kalau menemukan, segera laporkan ke pihak berwenang.”
Lebih lanjut perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini juga menyampaikan pentingnya membeli rokok legal. Dimana jika masyarakat membeli rokok yang berpita cukai asli itu sama dengan memberikan sumbangsih untuk pendapatan negara.
Baca juga: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Optimalkan Pracangan TPID dan KKMP
“Kalau memang di antara panjenengan ada yang merokok, belilah rokok yang legal atau resmi. Jangan membeli rokok ilegal. Dengan membeli rokok resmi, panjenengan ikut menyumbang pendapatan negara yang kembali ke daerah, salah satunya untuk pelayanan kesehatan gratis di Kota Mojokerto.”
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD
Meskipun dengan membeli rokok yang legal dapat meningkatkan pendapatan negara, Ning Ita juga menghimbau agar para perokok meminimalisir dampak yang disebabkan oleh asap rokok. “Kalau bisa, jangan merokok. Atau setidaknya jangan merokok di dalam rumah karena ada keluarga yang tidak merokok dan bisa jadi perokok pasif. Ini juga bagian dari upaya kita mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Sehat,” pesan Ning Ita.
Dengan sosialisasi yang secara masif dan berkelanjutan, Ning Ita berharap tidak ada lagi peredaran rokok illegal di Kota Mojokerto. Disamping sosialisasi operasi secara berkala juga dilakukan oleh Satpol PP. Dwi
Editor : Moch Ilham