Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Ning Ita saat membuka FGD penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029. SP/Dwy AS
Wali kota Ning Ita saat membuka FGD penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029, yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Mojokerto, Selasa (10/3/2026)

FGD ini menghadirkan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Prof. Dr. Lilik Sugiharti, SE, M.Si., yang memberikan evaluasi mendalam terkait indikator kependudukan dan kerangka berpikir pembangunan yang akuntabel.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memberikan penguatan mengenai pentingnya pemahaman indikator kinerja di setiap unit kerja. Ia menekankan bahwa setiap program yang direncanakan harus memiliki orientasi hasil (outcome) yang jelas bagi masyarakat, bukan sekadar penyerapan anggaran.

"Pembangunan kependudukan harus terukur. Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memahami fungsi dan indikator kinerja pada unit kerjanya masing-masing agar akuntabilitas kinerja instansi terus meningkat," tutur Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Penyusunan peta jalan ini menitikberatkan pada integrasi program antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat isu kependudukan merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan banyak pihak.

 

Ning Ita berharap melalui diskusi intensif dengan narasumber ahli, setiap OPD dapat membedah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk memastikan keselarasan antara kegiatan dengan target capaian kinerja.

 

"Kita harus bersinergi. Kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk mempertajam program agar target-target yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan dapat tercapai secara maksimal dan akuntabel," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (30/3/2026), penyelenggara negara yang diduga terlibat kasus korupsi dengan Samin Tan, masih belum dipanggil Kejagung.…