Harga Emas Terbang Tinggi, Ini Daftar Lengkap Emas Antam Hari Ini

Reporter : Redaksi
Harga emas batangan terbang tinggi pada Rabu 3 September 2025

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Harga emas batangan terbang tinggi pada Rabu 3 September 2025, yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Kenaikan harga emas Antam hari ini terjadi usai turun sehari sebelumnya.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Rabu (3/9/2025), harga emas Antam hari ini naik Rp 26.000 menjadi Rp 2.035.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.009.000 ger gram.

Baca juga: Investasi Cerdas: Nabung di Bank Saridana, Dapat Emas Batangan Tanpa Diundi!

Demikian juga harga emas untuk jual kembali (buyback) naik Rp 26.000 menjadi Rp 1.882.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas maka Antam akan membelinya di harga Rp 1.882.000 per gram.

Adapun harga tertinggi emas Antam tercatat pada 22 April 2025 sebesar Rp 2.016.000 per gram, dan harga buyback tertinggi di Rp 1.865.000 per gram.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak.

Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

Baca juga: Akhir April 2025, Perdagangan Emas Diprediksi Naik 10x Lipat

1,5�gi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3�gi non-NPWP
PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai penjualan.
Daftar Harga Emas
Cek daftar harga emas Antam hari ini Rabu (3/9/2025):

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.067.500.
Harga emas 1 gram: Rp 2.035.000.⁠
Harga emas 2 gram: Rp 4.010.000.⁠
Harga emas 3 gram: Rp 5.990.000.
⁠Harga emas 5 gram: Rp 9.50.000.⁠
Harga emas 10 gram: Rp 19.845.000.
Harga emas 25 gram: Rp 49.887.000.⁠
Harga emas 50 gram: Rp 98.895.000.⁠
Harga emas 100 gram: Rp 197.712.000.⁠
Harga emas 250 gram: Rp 494.015.000.
⁠Harga emas 500 gram: Rp 987.820.000.⁠
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.975.600.000.


Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam ikut meningkat menjadi Rp1.882.000 per gram. Transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Baca juga: Warga Surabaya, Mulai Borong Aneka Jenis Emas

Sebelumnya, harga emas naik lebih dari 1% pada hari Selasa. Harga emas dunia ini melonjak ke titik tertinggi sepanjang masa di atas USD 3.500 per ons, usai investor membanjiri permintaan atas logam tersebut karena keyakinan yang semakin besar terhadap pemotongan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (The Fed) dan risiko politik dan ekonomi yang masih ada.

Dikutip dari CNBC, harga emas dunia di pasar spot naik 1,5% menjadi USD 3.526,70 per ons, setelah sempat mencapai level tertinggi USD 3.526,22. Harga emas batangan telah naik hampir 34% tahun ini.jkt-06/gfr

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru