Anggaran Sekolah Rakyat Lampaui Sekolah Umum

surabayapagi.com
Presiden Prabowo Subianto meninjau secara langsung Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Margaguna, yang pelaksanaannya telah dimulai oleh Kementerian Sosial, Kamis (11/9/2025)

Komisi X DPR RI Heran Terkait Jumlah Siswa Sekolah Rakyat Hanya 100 Ribu dapat Anggaran Rp 24 triliun, Sementara Jumlah Siswa Umum Sebanyak 40 juta dianggarkan Rp 55 triliun

 

Baca juga: Xi Jinping: Kuda Simbol Kekuatan dan Ketekunan

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah anggaran untuk siswa Sekolah Rakyat yang hanya 100 Ribu mendapat Anggaran Rp 24 triliun, Sementara Jumlah Siswa Sekolah umum sebanyak 40 juta dianggarkan Rp 55 triliun menjadi bahasan dalam rapat Komisi X DPR RI.

"Bahasan ini tak kalah menariknya dengan tunjangan guru dan taksin dosen," kata  Maria Yohana (MY) Esti Wijayanti, Wakil Komisi X DPR RI, yang dihubungi Kamis (11/9).

Wakil Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP itu  ikut menyoroti rendahnya RAPBN 2026 yang diterima Kemendikdasmen, yakni sebesar Rp 55 triliun.

Ia prihatn jumlah ini dibandingkannya dengan anggaran yang diterima Sekolah Rakyat.

"Ada anggaran yang kami sebenarnya yang nggak rela amat gitu loh. Kok bisa ya? Rp 24 triliun untuk Sekolah Rakyat, di mana sekolah rakyat ini mengampu 100 ribu siswa saja, dibanding dengan Dikdasmen mengampu lebih dari 40 juta siswa tapi baru dianggarkan Rp 55 triliun," beber Esti.

Hal ini  akan didiskusikan bersama kementerian terkait. Meskipun anggaran yang diterima sedikit, Esti mengingatkan anggaran untuk gaji guru, dana BOS, dan berbagai program yang lain masuk ke dalam pos transfer ke daerah (TKD).

"Gaji guru, BOS, dan yang lainnya masuk dalam TKD bukan masuk di dalam angka Rp 55 triliun," ingat Esti dalam rapat dengar pendapat (RDP) umum Komisi X DPR RI dengan Iluni FHUI, IKA UNJ, dan ABP PTSI, Rabu (10/9/2025).

 

Bombardir Tunjangan Buru

"Ini kan sudah mulai viral, kami sudah mulai dibombardir dengan masukan-masukan yang menganggap kita tidak memasukan soal tunjangan guru. Ini hal sensitif sekali, tidak memasukan soal tunjangan kesejahteraan guru," imbuhnya.

Dengan tegas Esti menyebut pihaknya tidak pernah menutup mata terkait permasalahan tunjangan guru ataupun tunjangan kinerja (tukin) dosen yang ada di lapangan. Untuk membahas lebih lanjut terkait RAPBN 2026, pimpinan Komisi X DPR RI akan menggelar rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bappenas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kamis (11/9/2025).

Pertemuan itu akan membahas bagaimana anggaran pendidikan sesuai dengan mandatory spending di UUD 1945 yakni 20�ri APBN. Komisi X DPR RI ingin Kemendikdasmen dan Kemdikstisaintek mendapat kecukupan anggaran yang sesuai.

"Tidak sekedar ada tetapi memenuhi beberapa hal yang menjadi program pokoknya, termasuk kesejahteraan guru, termasuk tunjangan-tunjangan guru, termasuk saya juga sudah ada yang mulai masuk soal tukin. Dikira kami diam saja soal tukin," jelasnya.

 

Baca juga: Lima Konglomerat Temui Prabowo, Bahas Juga Kualitas Gizi

Pemberitaan Hilangnya Tunjangan Guru

Meskipun begitu, Esti dengan tegas menyatakan bila anggaran pendidikan yang masuk dalam TKD juga mengalami penurunan hingga Rp 93 triliun. Hal ini akan menjadi catatan Komisi X DPR RI dan akan dibahas sebelum APBN 2026 resmi ditetapkan.

"Ini yang besok akan kami cermati betul, kami diskusikan betul, supaya apa hal-hal yang menjadi PR kita untuk tahun 2026 masih belum kita selesaikan sebelum kita drop untuk pengalokasian anggarannya," tegasnya.

Esti Wijayanti soroti pemberitaan hilangnya tunjangan guru dalam RUU Sisdiknas. Ia mempertanyakan, undang-undang mana yang dirujuk oleh pemberitaan itu.

"Meskipun di luaran ada yang bicara, tunjangan gurunya hilang (di RUU Sisdiknas). Ini undang-undang yang mana? Kami belum keluarkan rancangan undang-undang tetapi setidaknya itu mengingatkan," kata Esti dalam rapat dengar pendapat (RDP) umum Komisi X DPR RI dengan Iluni FHUI, IKA UNJ, dan ABP PTSI, Rabu (10/9/2025).

"Ini kan sudah mulai viral, kami sudah mulai dibombardir dengan masukan-masukan yang menganggap kita tidak memasukan soal tunjangan guru. Ini hal sensitif sekali, tidak memasukan soal tunjangan kesejahteraan guru," imbuhnya.

Dengan tegas Esti menyebut pihaknya tidak pernah menutup mata terkait permasalahan tunjangan guru ataupun tunjangan kinerja (tukin) dosen yang ada di lapangan.

 

UU Sisdiknas Sudah 22 tahun

Baca juga: Aktor Ammar Zoni Minta Amnesti ke Prabowo

Untuk membahas lebih lanjut terkait RAPBN 2026, pimpinan Komisi X DPR RI akan menggelar rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bappenas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kamis (11/9/2025).

Pertemuan itu akan membahas bagaimana anggaran pendidikan sesuai dengan mandatory spending di UUD 1945 yakni 20�ri APBN. Komisi X DPR RI ingin Kemendikdasmen dan Kemdikstisaintek mendapat kecukupan anggaran yang sesuai.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana (MY) Esti Wijayanti dengan tegas menyatakan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih belum selesai. Saat ini, RUU Sisdiknas masih dalam tahapan perancangan.

"Rancangan Undang-Undang Sisdiknas sampai hari ini belum selesai digodok oleh Komisi X. Maka Bapak-Ibu masih bisa memberikan masukan kepada kita, baru kemudian di masa sidang ke depan baru mungkin kita selesaikan," tutur Esti dalam rapat dengar pendapat (RDP) umum Komisi X DPR RI dengan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI), Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ), dan Asosiasi Badan Penyelenggaran Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI), Rabu (10/9/2025).

Esti menyebut setelah RUU Sisdiknas selesai disusun, naskah akademik terkait peraturan tersebut akan diumumkan kepada publik. Esti menguraikan banyak pekerjaan rumah (PR) masalah-masalah pendidikan yang harus diselesaikan Komisi X. Mengingat UU Sisdiknas belum diperbarui sejak 22 tahun dan perubahan yang tengah berlangsung merupakan inisiatif dari Komisi X DPR RI.

"Rancangan Undang-Undangan terkait perubahan ini berasal dari Komisi X, menjadi inisiatifnya Komisi X. Sehingga, forum ini menjadi sangat penting karena Bapak Ibu semua memberikan masukan yang sangat berarti," ujar Esti.

Soal draft RUU Sisdiknas yang belum kelar ini juga dibenarkan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Menurut Hetifah, pihaknya sudah menentukan target kapan draft naskah akademik RUU Sisdiknas akan dirampungkan. Setidaknya ia berharap di akhir September 2025 mendatang, draft yang sudah diperbaiki akan dipaparkan kepada seluruh anggota Komisi X.

"Di akhir September kita menargetkan draft yang sudah diperbaiki dikeluarkan dan dipaparkan kepada semua anggota oleh BKD dan setelah itu kalau kita sudah merasa cukup hepi dengan draft itu, kita akan membuat proses konsultasi publik," tandas Hetifah. n erc, jk, rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru