Tanggapi Rencana Kemenkeu Buka Channel Pegawai Pajak Lakukan Pemerasan

Advokat: Urusan Pajak itu Tahu Sama Tahu

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa konsultan pajak dan pengacara pajak tangapi sinis rencana Menkeu Purbaya yang akan membuka kanal pengaduan khusus jika ada pegawai pajak yang diam-diam melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

"Pegawai pajak dan WP sekarang banyak yang saling bekerjasama. Nalar saya bila dengan sistem sekarang self assessment, masih ada petugas pajak memeras WP itu keterlaluan," kata seorang pengacara pajak lulusan Universitas Narotama Surabaya, Rabu (24/9).

Baca juga: Menkeu Temukan Peredaran Rokok Ilegal, Terorganisasi

Advokat keturunan China ini mengakui timbul berbagai sengketa pajak yang berujung pada sanksi dan denda itu sudah dipahami umumnya WP . Untuk mengatasi hal ini, konsultan pajak dan pengacara pajak hadir sebagai solusi, memberikan panduan dan perlindungan hukum bagi wajib pajak.

"Adaya peran Konsultan Pajak dan Pengacara Pajak, sengketa berubah 86, diatur tahu sama tahu," Ungkapnya.

Ia menyebut bisa nemberikan saran terkait insentif pajak yang bisa dimanfaatkan oleh WP. Hal ini untuk mencegah potensi sengketa pajak dengan memastikan kepatuhan sejak awal. "Ya kami mewakili wajib pajak dalam kasus hukum pajak nego dengan petugas. Tahu sendiri nego di sektor pajak?" Ungkapnya.

 

Buka Kanal Pengaduan Pemerasan

'Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," ujarnya.

Baca juga: Petinggi Jaksa Diduga Peras WNA, di OTT KPK

Menkeu Purbaya juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus jika ada pegawai pajak yang diam-diam melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

"Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu," tegasnya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Oleh karenanya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana membuka kanal pengaduan layanan pajak.

Tujuannya untuk mencegah kabar tak sedap tingkah laku pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengarah pada pemerasan.

Baca juga: Nikita Mirzani, Saat di PN Tersenyum, Kini Dipidana 6 Tahun

Purbaya memastikan, bila para penunggak pajak besar  tidak segera melunasi kewajibannya kepada negara pada pekan ini, kehidupannya akan susah. Kendati begitu, Purbaya enggan mengungkap 200 para penunggak pajak itu.

"Jadi tahun ini pasti masuk, kalau enggak dia susah hidupnya di sini," tegas Purbaya.

Pada tahun depan, Purbaya mengaku juga sudah memiliki daftar para penunggak pajak yang sudah inkrah. Namun, untuk saat ini, ia belum mau mengungkap jumlahnya termasuk besaran utang pajaknya.

"2026 kita sisir lagi, ada yang besar sekali, tapi belum selesai saya buka, jadi target defisit aman lah yang jelas," ujar Purbaya. n rmc/erc/jk

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru