Menkeu Semprot Dirut BPJS, Soal JKN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berbicara di rapat kerja dengan para pimpinan DPR RI membahas soal Program Jaminan Kesehatan Nasional bersama Menkes, Mensos serta BPJS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berbicara di rapat kerja dengan para pimpinan DPR RI membahas soal Program Jaminan Kesehatan Nasional bersama Menkes, Mensos serta BPJS.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa semprot Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Ini terkait ramainya warga yang mengeluhkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mendadak dinonaktifkan. Bendahara Negara itu memastikan uang yang dikeluarkan pemerintah untuk program tersebut tidak berkurang.

Purbaya mengatakan penonaktifan sejumlah peserta PBI JK pada prinsipnya untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu. Meski demikian, ia meminta pemutakhiran dan jangan bikin keributan.

"Jangan sampai yang sakit, tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba nggak berhak, kan itu kayaknya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya, pemerintah rugi dalam hal ini," kata Purbaya kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI terkait jaminan sosial, Senin (9/2/2026).

"Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk Anda lebih kecil, saya mendukung ribut dikit nggak apa, tetapi ini kan sama, uang yang dikeluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak pak, ke depan tolong dibetulin," tegas Purbaya.

 

Sosialisasi Dulu kepada Masyarakat

Purbaya mengusulkan agar penonaktifan peserta PBI JK dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, namun diberikan jangka waktu 2-3 bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Jadi begitu masyarakat tidak lagi masuk ke daftar PBI JK, seharusnya dilakukan sosialisasi kepada yang bersangkutan sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan. Dalam periode tersebut, peserta yang dinonaktifkan dapat menyampaikan sanggahan jika merasa masih layak menjadi PBI (miskin dan rentan).

Purbaya meminta penentuan jumlah PBI JK dilakukan dengan hati-hati dan terukur dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan dan menjaga keberlanjutan program JKN.

 

Kedudukan BPJS di Bawah Presiden

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan siap menjalankan reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan. Ali memastikan tak ada kendala berarti dalam proses reaktivasi sepanjang dasar hukumnya jelas.

Hal itu disampaikan Ali dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Mulanya, Ali mengatakan BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertugas menjamin akses layanan kesehatan masyarakat, bukan badan usaha pencari keuntungan.

"Kedudukannya ini langsung di bawah Presiden, jadi bukan di bawah sebuah kementerian atau lembaga," kata Ali.

Ali mengatakan banyak orang yang juga salah persepsi mengenai kesehatan. Dia mengatakan banyak yang mengira kesehatan murah, padahal nyatanya cukup mahal. n erc/rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…