Menkeu Semprot Dirut BPJS, Soal JKN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berbicara di rapat kerja dengan para pimpinan DPR RI membahas soal Program Jaminan Kesehatan Nasional bersama Menkes, Mensos serta BPJS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berbicara di rapat kerja dengan para pimpinan DPR RI membahas soal Program Jaminan Kesehatan Nasional bersama Menkes, Mensos serta BPJS.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa semprot Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Ini terkait ramainya warga yang mengeluhkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mendadak dinonaktifkan. Bendahara Negara itu memastikan uang yang dikeluarkan pemerintah untuk program tersebut tidak berkurang.

Purbaya mengatakan penonaktifan sejumlah peserta PBI JK pada prinsipnya untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu. Meski demikian, ia meminta pemutakhiran dan jangan bikin keributan.

"Jangan sampai yang sakit, tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba nggak berhak, kan itu kayaknya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya, pemerintah rugi dalam hal ini," kata Purbaya kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI terkait jaminan sosial, Senin (9/2/2026).

"Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk Anda lebih kecil, saya mendukung ribut dikit nggak apa, tetapi ini kan sama, uang yang dikeluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak pak, ke depan tolong dibetulin," tegas Purbaya.

 

Sosialisasi Dulu kepada Masyarakat

Purbaya mengusulkan agar penonaktifan peserta PBI JK dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, namun diberikan jangka waktu 2-3 bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Jadi begitu masyarakat tidak lagi masuk ke daftar PBI JK, seharusnya dilakukan sosialisasi kepada yang bersangkutan sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan. Dalam periode tersebut, peserta yang dinonaktifkan dapat menyampaikan sanggahan jika merasa masih layak menjadi PBI (miskin dan rentan).

Purbaya meminta penentuan jumlah PBI JK dilakukan dengan hati-hati dan terukur dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan dan menjaga keberlanjutan program JKN.

 

Kedudukan BPJS di Bawah Presiden

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan siap menjalankan reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan. Ali memastikan tak ada kendala berarti dalam proses reaktivasi sepanjang dasar hukumnya jelas.

Hal itu disampaikan Ali dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Mulanya, Ali mengatakan BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertugas menjamin akses layanan kesehatan masyarakat, bukan badan usaha pencari keuntungan.

"Kedudukannya ini langsung di bawah Presiden, jadi bukan di bawah sebuah kementerian atau lembaga," kata Ali.

Ali mengatakan banyak orang yang juga salah persepsi mengenai kesehatan. Dia mengatakan banyak yang mengira kesehatan murah, padahal nyatanya cukup mahal. n erc/rmc

Berita Terbaru

Fix, PT Zam-Zam Deal Properti Tak Bisa Penuhi Izin PBG

Fix, PT Zam-Zam Deal Properti Tak Bisa Penuhi Izin PBG

Kamis, 05 Mar 2026 18:18 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Deadline 3 bulan yang diberikan oleh Komisi C DPRD Lamongan, kepada PT Zam-Zam Deal Properti, untuk melengkapi izin Persetujuan…

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Dorong Interoperabilitas Data

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Dorong Interoperabilitas Data

Kamis, 05 Mar 2026 18:15 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 18:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Dr. Otok …

Terungkap di Persidangan, Hakim Soroti Peran Hermanto Oerip dalam Investasi Nikel Rp75 Miliar

Terungkap di Persidangan, Hakim Soroti Peran Hermanto Oerip dalam Investasi Nikel Rp75 Miliar

Kamis, 05 Mar 2026 17:45 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 17:45 WIB

Disebut Hanya Perantara Janji Keuntungan SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fakta baru mencuat dalam persidangan perkara dugaan penipuan investasi tambang nikel y…

Indah Kurnia dan BBPOM Surabaya Edukasi Masyarakat soal Konsumsi Obat dan Makanan Aman

Indah Kurnia dan BBPOM Surabaya Edukasi Masyarakat soal Konsumsi Obat dan Makanan Aman

Kamis, 05 Mar 2026 17:32 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 17:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI, Indah Kurnia, bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya menggelar kegiatan edukasi kepada m…

Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah, Oknum Satpol PP Kota Madiun Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah, Oknum Satpol PP Kota Madiun Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 05 Mar 2026 17:20 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 17:20 WIB

Modus Janji Loloskan Anak Masuk PPI ‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk perguruan tinggi kembali mencuat. S…

DPD REI Komisariat Sidoarjo Santuni Seribu Yatim 

DPD REI Komisariat Sidoarjo Santuni Seribu Yatim 

Kamis, 05 Mar 2026 17:01 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Komisariat Sidoarjo menggelar buka bersama dan berbagi kebahagiaan bersama 1000 anak…