SURABAYAPAGI.com, SIDOARJO – Tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, menyisakan cerita mengenai tradisi hukuman bagi santri. Sejumlah santri menyebut, jika kedapatan tidak mengikuti kegiatan, mereka bisa diminta membantu pekerjaan pembangunan, termasuk pengecoran.
Salah seorang santri yang telah enam tahun mondok menuturkan, hukuman tersebut sudah berlangsung lama. Meskipun demikian, peran santri hanya sebatas membantu tukang bangunan, bukan sepenuhnya mengerjakan pekerjaan berat.
Baca juga: Sedekah Bumi, Pemdes Pilang Gelar Pengajian Umum di Masjid Baitul Mutaqiin
“Kalau ada yang bolos kegiatan, biasanya disuruh bantuin ngecor. Itu lebih ke hukuman saja, bukan kewajiban. Santri hanya ikut proses yang dilakukan tukang,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Santri tersebut menambahkan, dirinya tidak berada di lokasi saat mushola ponpes ambruk pada Senin (29/9). Namun, setibanya di lokasi, ia menyaksikan musala sudah hancur dan ratusan santri yang tengah melaksanakan salat Asar tertimpa reruntuhan.
Baca juga: Lestarikan Sedekah Bumi, Warga Bogempinggir Gelar Ritual Larung Sesaji
“Pas saya sampai, musala sudah ambruk. Imam dan sebagian jemaah selamat, tapi banyak juga yang tidak,” imbuhnya.
Keterangan serupa juga disampaikan salah satu keluarga korban luka asal Madura. Ia menuturkan keponakannya tengah berada dekat area pengecoran mushola sebelum bangunan runtuh.
Baca juga: Dialog Interaktif Pencegahan Diinformasi Pilkades 2026 Bersama Wakil Ketua DPRD Sidoarjo
“Keponakan saya jatuh, wajahnya luka dan giginya copot,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak berwenang masih terus melakukan pendataan terkait jumlah korban jiwa maupun korban luka. Hingga kini, tragedi ini masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga santri serta masyarakat sekitar. sda-01/gfr
Editor : Redaksi