Pastikan Bangunan Aman, DPUPKP Ponorogo Bakal Dampingi 40 Ponpes

surabayapagi.com
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo memberikan arahan kepada puluhan pengasuh dan pimpinan pondok pesantren dalam kegiatan pendampingan teknis bangunan di Aula DPUPKP Ponorogo. SP/ PNG

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya memastikan bangunan pesantren yang digunakan aman, layak huni, serta memenuhi aspek legalitas konstruksi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) bakal melakukan pendampingan, yang diikuti sekitar 40 pengasuh dan pimpinan pondok pesantren yang digelar di Aula DPUPKP Ponorogo.

"Melalui kegiatan ini kami mendampingi pondok pesantren agar memenuhi ketentuan teknis konstruksi. Tujuannya untuk memastikan bangunan aman ditempati dan layak secara fungsi," jelas Kepala DPUPKP Ponorogo Jamus Kunto Purnomo, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih Ponorogo Ditargetkan Rampung Maret 2026

Pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang meminta seluruh pondok pesantren di daerah dengan sebutan "Bumi Reyog" itu, memiliki bangunan yang memenuhi standar keamanan.

Baca juga: Tanam 500 Bibit Pohon, Pemkab Ponorogo dan Warga Desa Plalangan Antisipasi Potensi Bencana

Upaya ini juga menjadi langkah antisipatif pasca-ambruk gedung bertingkat di salah satu pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu yang menelan korban jiwa. "Pemkab tidak ingin kejadian serupa terjadi di Ponorogo. Saat ini tercatat ada 123 pondok pesantren aktif yang terus berkembang," katanya.

Dalam kegiatan itu, para pengasuh ponpes juga diminta memperbarui data terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pasalnya, PBG menjadi syarat utama sebelum pembangunan dimulai, sementara SLF menunjukkan bahwa bangunan yang sudah berdiri memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan. Kedua dokumen ini penting, bukan sekadar legalitas, namun juga untuk menjamin keamanan bangunan bagi penghuni di dalamnya.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga Bapok dan Inflasi, Ponorogo Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Selain itu, DPUPKP Ponorogo juga membuka layanan konsultasi bagi pengelola pondok yang ingin memeriksa kondisi bangunan atau mengurus kelengkapan dokumen perizinan. "Kami siap mendampingi setiap saat. Ini tanggung jawab bersama agar santri bisa belajar dengan aman dan orang tua merasa tenang," kata Jamus. pn-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru