Wali Kota Kediri Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedon bagi Pejabat dalam Penandatanganan Pakta Integritas

Reporter : Redaksi

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas bagi seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengarahan dan penandatanganan pakta integritas yang digelar di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Selasa (14/10/2025).

Dalam acara yang dihadiri para kepala dinas, camat, lurah, serta pejabat pengawas ini, dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen pejabat untuk mendukung visi-misi Wali Kota, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bekerja sesuai koridor hukum, bersinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta tidak bergaya hidup hedon dan melakukan flexing di media sosial.

Baca juga: Dinas Perkim Kota Kediri Tutup Akhir Tahun 2025 dengan Refleksi Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Isi pakta integritas tersebut menegaskan delapan poin komitmen, di antaranya menjaga integritas, menolak praktik korupsi, suap, gratifikasi, kolusi, dan nepotisme, serta siap menerima konsekuensi hukum apabila melanggar sumpah jabatan.

Secara simbolis, dokumen pakta integritas ditandatangani oleh Kepala Bappeda M. Ferry Djatmiko, Kepala Bagian Hukum Anita Puji, Camat Pesantren Judi Kuntjoro, Lurah Tempurejo Sri Handayani, dan Kasi Ekbang Kelurahan Sukorame Wildan Mukholadun.

“Dengan acara ini, ke depan Kota Kediri bisa lebih kuat dalam menerapkan good and clean governance. Harapannya para pejabat menambah wawasan agar dalam melaksanakan tugas tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Wali Kota Kediri.

Vinanda menjelaskan bahwa rotasi jabatan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi. Ia berharap para pejabat dapat segera beradaptasi dengan tanggung jawab baru dan mampu menemukan solusi efektif terhadap berbagai tantangan yang dihadapi.

“Saya minta program dan kegiatan dilaksanakan dengan optimal, bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tapi memperhatikan output dan outcome-nya,” tegasnya.

Baca juga: Tumbuhkan Motivasi Wali Kota Kediri Ajak Ribuan Anggota Kopri dan PGRI Ikut Olah Ragah Jalan Sehat

Wali Kota termuda di Indonesia itu juga mengingatkan bahwa para pejabat yang mengikuti arahan ini adalah wajah Pemerintah Kota Kediri. Ia meminta agar seluruh ASN menjaga profesionalitas dan tidak melakukan pamer kekayaan di media sosial. “Saya mohon jangan sampai flexing dan viral. Mari kita gotong royong membangun dan mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN,” ujarnya.

Mbak Wali menambahkan bahwa Pemkot Kediri telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait gratifikasi, dan dalam waktu dekat akan dilakukan revisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Sementara pakta integritas ini disesuaikan dengan aturan hukum agar pejabat melaksanakan amanahnya sesuai peraturan dan mencegah hal-hal yang berlawanan dengan hukum,” imbuhnya.

Baca juga: Mbak Wali Terima Audiensi Konsul Jenderal Amerika Serikat, Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dan Budaya

Usai pengarahan, para pejabat menerima materi good governance dan implementasi merit system dari akademisi Universitas Brawijaya, Priya Djatmika. Camat Pesantren, Judi Kuntjoro, mengapresiasi kegiatan ini dan menilai bahwa penandatanganan pakta integritas dapat memperkuat komitmen pejabat dalam menjaga tanggung jawab publik.

“Dengan adanya pakta integritas tadi, semua pejabat akan lebih berhati-hati. Kita tidak boleh terpancing dengan iming-iming apa pun agar tidak terjadi KKN,” kata Judi Kuntjoro.

Acara turut dihadiri Wakil Wali Kota Qowimuddin, Pj Sekda M. Ferry Djatmiko, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya. Can

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru