SURABAYAPAGI.com, Jombang - Demi menjaga estetika kota dan ketertiban ruang publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur terus gencar melakukan penertiban tiang internet ilegal yang dinilai mengganggu. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap di beberapa titik strategis.
Salah satu lokasi terbaru yang menjadi sasaran penertiban adalah Jalan Kusuma Bangsa Jombang. Pasalnya, hingga pertengahan Oktober 2025, tercatat sebanyak 152 tiang internet di wilayah perkotaan berhasil dibongkar oleh tim gabungan Dinas PUPR Jombang bersama sejumlah provider internet.
Baca juga: Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat
“Per hari ini, total sudah ada 152 tiang internet yang kami tertibkan. Jumlahnya bertambah karena ada beberapa titik baru yang kami lakukan penertiban,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Bayu Pancoroadi, Minggu (19/10/2025).
Lebih lanjut, adanya penertiban tersebut tidak semata untuk menegakkan aturan, tetapi juga sebagai upaya menjaga keindahan tata kota serta keselamatan pengguna jalan. Sebab, sebagian tiang internet diketahui dipasang tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan keindahan visual.
Baca juga: Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun
“Bahkan ada yang sampai menutupi lampu lalu lintas. Ini jelas membahayakan,” ujarnya.
Menurut Bayu, Dinas PUPR juga menggandeng berbagai penyedia layanan internet (provider) agar ikut serta dalam proses penataan infrastruktur jaringan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha digital dalam menjaga ketertiban umum.
Baca juga: Siap Beroperasi Juni 2026, Pemkab Jombang Targetkan Jaring Siswa SD Sekolah Rakyat
“Kami mengajak para provider untuk bersama-sama melakukan penertiban. Ini bagian dari komitmen bersama menjaga keindahan kota dan ketertiban ruang publik,” tuturnya.
Ke depan, Dinas PUPR Jombang berkomitmen terus memantau dan menata infrastruktur jaringan internet agar sejalan dengan rencana tata ruang kota Jombang. Sebelumnya, pada awal Oktober 2025, tim gabungan Pemkab Jombang telah menertibkan 124 tiang internet ilegal di beberapa titik kota. Terbaru, sekitar 40 tiang internet di Jalan Gubernur Suryo dibongkar secara maraton menggunakan alat berat telehandler. jb-01/dsy
Editor : Desy Ayu