Komitmen Jaga Estetika Kota, Pemkab Jombang Tertibkan 152 Tiang Internet Ilegal

surabayapagi.com
Penertiban tiang internet tak berizin di Jombang. SP/ JBG

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Demi menjaga estetika kota dan ketertiban ruang publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur terus gencar melakukan penertiban tiang internet ilegal yang dinilai mengganggu. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap di beberapa titik strategis. 

Salah satu lokasi terbaru yang menjadi sasaran penertiban adalah Jalan Kusuma Bangsa Jombang. Pasalnya, hingga pertengahan Oktober 2025, tercatat sebanyak 152 tiang internet di wilayah perkotaan berhasil dibongkar oleh tim gabungan Dinas PUPR Jombang bersama sejumlah provider internet.

Baca juga: Dongkrak Produksi Pangan, Jombang Ajukan 84 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi untuk Ribuan Petani

“Per hari ini, total sudah ada 152 tiang internet yang kami tertibkan. Jumlahnya bertambah karena ada beberapa titik baru yang kami lakukan penertiban,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Bayu Pancoroadi, Minggu (19/10/2025).

Lebih lanjut, adanya penertiban tersebut tidak semata untuk menegakkan aturan, tetapi juga sebagai upaya menjaga keindahan tata kota serta keselamatan pengguna jalan. Sebab, sebagian tiang internet diketahui dipasang tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan keindahan visual.

Baca juga: Imbas PHK, Disnaker Jombang Catat 14 Laporan Perselisihan Selama Periode 2025

“Bahkan ada yang sampai menutupi lampu lalu lintas. Ini jelas membahayakan,” ujarnya. 

Menurut Bayu, Dinas PUPR juga menggandeng berbagai penyedia layanan internet (provider) agar ikut serta dalam proses penataan infrastruktur jaringan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha digital dalam menjaga ketertiban umum.

Baca juga: Pemkab Jombang Anggarkan Rp96 Miliar, Fokuskan Perbaikan Jalan 2026

“Kami mengajak para provider untuk bersama-sama melakukan penertiban. Ini bagian dari komitmen bersama menjaga keindahan kota dan ketertiban ruang publik,” tuturnya.

Ke depan, Dinas PUPR Jombang berkomitmen terus memantau dan menata infrastruktur jaringan internet agar sejalan dengan rencana tata ruang kota Jombang. Sebelumnya, pada awal Oktober 2025, tim gabungan Pemkab Jombang telah menertibkan 124 tiang internet ilegal di beberapa titik kota. Terbaru, sekitar 40 tiang internet di Jalan Gubernur Suryo dibongkar secara maraton menggunakan alat berat telehandler. jb-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru