Pasca OTT KPK, Pelayanan Kesehatan di RSUD Ponorogo Tetap Berjalan Normal

surabayapagi.com
Kondisi petugas medis RSUD dr. Harjono Ponorogo tetap melayani pasien seperti biasa pasca penetapan direktur rumah sakit tersebut sebagai tersangka oleh KPK. SP/ PNG

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti pasca penetapan direktur rumah sakit tersebut, dr. Yunus Mahatma, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk pelayanan kesehatan (aktivitas tenaga medis dan pegawai) di RSUD dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur tetap berjalan normal kepada masyarakat seperti biasa.

Aktivitas di ruang-ruang perawatan dan poli tetap ramai seperti hari-hari biasanya. Tak tampak tanda-tanda gangguan layanan pasca kasus yang menyeret pucuk pimpinan rumah sakit pelat merah itu. 

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

"Pascakejadian itu, pelayanan tetap berjalan lancar seperti biasa. Manajemen juga menjalankan kegiatan sesuai tupoksi masing-masing," ungkap Humas RSUD dr. Harjono, Sugianto, Senin (10/11/2025).

Hal itu karena komitmen seluruh jajaran rumah sakit dalam menjaga soliditas dan fokus pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat, meskipun salah satu pimpinan tengah menjalani proses hukum. "Harapan kami semua segera selesai dan pelayanan di RSUD tetap lancar," ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Chikungunya, Dinkes Pamekasan Gerakkan Kader Posyandu

Sementara itu, terkait penetapan tersangka terhadap direktur RSUD bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-108 RSUD dr. Harjono. Pihaknya juga  tetap melanjutkan kegiatan Healthy Run 5K sesuai jadwal, namun sejumlah acara lain ditunda hingga situasi memungkinkan."

"Healthy Run tetap kami jalankan sebagaimana mestinya, tetapi kegiatan lain sementara kami tunda menunggu kondisi membaik," tutur Sugianto.

Baca juga: Antisipasi Kasus ‘Super Flu’, Dinkes Madiun Perketat Protokol Kesehatan

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yakni Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono dr. Yunus Mahatma, dan Sucipto, rekanan proyek rumah sakit.

Keempatnya diduga terlibat dalam praktik suap terkait mutasi dan promosi jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono, serta gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo. Dan hingga saat ini, mereka ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama hingga 27 November 2025. pn-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru