Komisi Percepatan Reformasi Polri Tolak Dialog dengan Roy Suryo dkk

surabayapagi.com
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengonfirmasi bahwa menolak dialog dengan Roy Suryo Dkk.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri menolak bicara dengan Roy Surya dkk. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, memberikan penjelasan.

Awalnya Refly hadir dalam audiensi yang digelar di Gedung STIK-PTIK Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (19//11/2025). Dia mengklaim ada 18 nama yang akan mengikuti audiensi.

Baca juga: Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Belakangan Refly berkomunikasi dengan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan mengajukan 3 nama lain untuk mengikuti audiensi yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

"Rupanya ada keberatan dari tim," kata Refly.

Baca juga: Dua Mantan Menteri SBY, Bergandengan Hadapi Jokowi

"Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap, ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu, itu kan belum bersalah. Apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi," lanjut dia.

Tiga nama yang disebutkan memang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas perkara dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya. Di tempat yang sama, Roy Suryo mengaku diberi pilihan untuk mengikuti audiensi tetapi tidak diperkenankan berbicara.

Baca juga: Ketersangkaan Roy Suryo Cs, Wujud Kepastian Hukum Banyaknya Spekulasi di Publik

"Karena pilihan itu maka kami sepakat. Tadinya saya juga bilang, 'Mau di dalam aja gimana?' Tapi karena teman-teman bilang, 'Keluar aja.' Oke. Maka kami sepakat untuk walk out ya. Jadi kami sekarang serahkan kepada masyarakat apa penilaian masyarakat pada tim yang harusnya menerima kami selaku semua yang ada," ucap Roy Suryo.

Secara terpisah, Jimly memberikan penjelasan. Jimly mengakui bahwa dalam surat permohonan audiensi dari Refly tidak terdapat 3 nama yang disebutkan itu. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru