Dua Mantan Menteri SBY, Bergandengan Hadapi Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Menpora Roy Suryo tidak ditahan polisi setelah diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi. Roy Suryo tersenyum lebar usai diperiksa.
Eks Menpora Roy Suryo tidak ditahan polisi setelah diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi. Roy Suryo tersenyum lebar usai diperiksa.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini ada babak baru perlawanan aktivis terhadap persoalan ijasah Jokowi, yang dituding palsu.

Dua mantan menteri era SBY, malah bergandengan hadapi Jokowi. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM  periode SBY 2011-2014. Denny Indrayana, mengumumkan bergabung dengan tim Kuasa Hukum Roy Suryo cs terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pakar hukum tata negara itu mengatakan status tersangka yang disematkan Roy Suryo hingga dr Tifa adalah upaya untuk membungkam suara kritis terhadap kekuasaan. Roy Suryo, Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu.

"Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan tidak boleh ada penggunaan kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun," ucap Denny mengutip akun Instagram pribadinya, Jumat (14/11).

Ia juga menegaskan bergabung membela Roy Suryo Cs untuk melawan Jokowi yang telah merusak demokrasi di masa akhir jabatannya.

"Karena apa? Karena mantan Presiden Jokowi telah menunjukkan bagaimana beliau merusak tatanan demokrasi terutama di masa-masa akhir jabatannya,'" ujarnya.

Lebih lanjut, Denny juga mengatakan setiap orang berhak mengungkap kebenaran dokumen publik seperti ijazah, dan tidak boleh dilaporkan ke polisi oleh siapapun, termasuk mantan presiden.

"Justru seharusnya, yang sudah lama kita tunggu-tunggu, mantan Presiden Jokowi harusnya dengan gentleman menunjukkan keaslian ijazahnya," lanjutnya.

 

Roy Surya Klaster Kedua

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus ini.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Dalam perkara ini, penyidik menyebut Roy Suryo cs telah menyebarkan tuduhan palsu dan dan menyesatkan publik. Kesimpulan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 130 saksi dan 22 ahli, termasuk pendalaman terhadap 723 barang bukti. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Pembaca Yth, Era sekarang pejabat penegak hukum tidak bisa kucing kucingan sembunyikan fakta peristiwa. Artinya di era keterbukaan sekarang ini penegak hukum…

BPJS, Minta Menkeu Suntik Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan

BPJS, Minta Menkeu Suntik Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan

Kamis, 17 Sep 2026 07:54 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito berharap Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, Suahasil Nazara, segera menerbitkan regulasi …

Bahlil Nyatakan Cadangan Minyak Cukup

Bahlil Nyatakan Cadangan Minyak Cukup

Kamis, 17 Sep 2026 07:52 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bahlil dalam acara Sesi Talkshow Innovation Technology for Social and Environmental Awards (InTechSea) 2026, Jakarta, Senin sudah cek, m…

Wamendagri Minta Kepala Daerah Naik Transportasi Publik

Wamendagri Minta Kepala Daerah Naik Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 07:50 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti persoalan yang ada pada kepala daerah. Pertama yakni soal kurangnya k…

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Urusan Keagamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu menilai tindakan yang menargetkan situs-situs suci merupakan pelanggaran n…

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto saat kongkow dengan Pramono Anung, happy. Politisi Gerindra itu malah memuji Gubernur Jakarta atas capaian t…