Dua Mantan Menteri SBY, Bergandengan Hadapi Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Menpora Roy Suryo tidak ditahan polisi setelah diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi. Roy Suryo tersenyum lebar usai diperiksa.
Eks Menpora Roy Suryo tidak ditahan polisi setelah diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi. Roy Suryo tersenyum lebar usai diperiksa.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini ada babak baru perlawanan aktivis terhadap persoalan ijasah Jokowi, yang dituding palsu.

Dua mantan menteri era SBY, malah bergandengan hadapi Jokowi. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM  periode SBY 2011-2014. Denny Indrayana, mengumumkan bergabung dengan tim Kuasa Hukum Roy Suryo cs terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pakar hukum tata negara itu mengatakan status tersangka yang disematkan Roy Suryo hingga dr Tifa adalah upaya untuk membungkam suara kritis terhadap kekuasaan. Roy Suryo, Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu.

"Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan tidak boleh ada penggunaan kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun," ucap Denny mengutip akun Instagram pribadinya, Jumat (14/11).

Ia juga menegaskan bergabung membela Roy Suryo Cs untuk melawan Jokowi yang telah merusak demokrasi di masa akhir jabatannya.

"Karena apa? Karena mantan Presiden Jokowi telah menunjukkan bagaimana beliau merusak tatanan demokrasi terutama di masa-masa akhir jabatannya,'" ujarnya.

Lebih lanjut, Denny juga mengatakan setiap orang berhak mengungkap kebenaran dokumen publik seperti ijazah, dan tidak boleh dilaporkan ke polisi oleh siapapun, termasuk mantan presiden.

"Justru seharusnya, yang sudah lama kita tunggu-tunggu, mantan Presiden Jokowi harusnya dengan gentleman menunjukkan keaslian ijazahnya," lanjutnya.

 

Roy Surya Klaster Kedua

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus ini.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Dalam perkara ini, penyidik menyebut Roy Suryo cs telah menyebarkan tuduhan palsu dan dan menyesatkan publik. Kesimpulan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 130 saksi dan 22 ahli, termasuk pendalaman terhadap 723 barang bukti. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

JALA Kembali Gelar Shrimp Outlook 2026, Hadirkan Tokoh Kunci Industri Akuakultur Global

JALA Kembali Gelar Shrimp Outlook 2026, Hadirkan Tokoh Kunci Industri Akuakultur Global

Kamis, 29 Jan 2026 13:37 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Yogyakarta - Di tengah dinamika industri udang global yang semakin kompleks, mulai dari tantangan budi daya, tuntutan keberlanjutan, hingga…

Sehari Kecelakaan Roda Dua, Dua Korban Meninggal Dunia di Blitar

Sehari Kecelakaan Roda Dua, Dua Korban Meninggal Dunia di Blitar

Kamis, 29 Jan 2026 12:57 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar dalam sehari (Rabu 28/01/2026) terjadi dua kali yang mengakibatkan dua orang meninggal…

Diduga “Mengeringkan Laut” Lewat Sertifikat, SHGB Pabrik Mie Sedap Gresik Dipersoalkan

Diduga “Mengeringkan Laut” Lewat Sertifikat, SHGB Pabrik Mie Sedap Gresik Dipersoalkan

Kamis, 29 Jan 2026 11:52 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan skandal agraria dan ruang laut mencuat di kawasan industri Pabrik Mie Sedap, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten G…

Diterjang Hujan Deras, BPBD Jember Catat 16 Titik di Kawasan Kota Terendam Banjir

Diterjang Hujan Deras, BPBD Jember Catat 16 Titik di Kawasan Kota Terendam Banjir

Kamis, 29 Jan 2026 11:16 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Diguyur hujan dengan intensitas tinggi mulai terjadi sekitar pukul 15.30 WIB semalam, mengakibatkan banjir genangan di 16 titik…

Tepian Jalan Muharto Dipenuhi Sampah, DLH Kota Malang Sediakan Kontainer Darurat

Tepian Jalan Muharto Dipenuhi Sampah, DLH Kota Malang Sediakan Kontainer Darurat

Kamis, 29 Jan 2026 10:56 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Warga di sekitar di kawasan Muharto, Kota Malang, tepatnya yang dekat dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dadakan di sisi timur…

Jaga Stabilkan Harga, Bulog Ponorogo Gelontorkan 107 Ribu Liter Minyakita

Jaga Stabilkan Harga, Bulog Ponorogo Gelontorkan 107 Ribu Liter Minyakita

Kamis, 29 Jan 2026 10:37 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran, pihaknya melalui…