Dua Mantan Menteri SBY, Bergandengan Hadapi Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Menpora Roy Suryo tidak ditahan polisi setelah diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi. Roy Suryo tersenyum lebar usai diperiksa.
Eks Menpora Roy Suryo tidak ditahan polisi setelah diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi. Roy Suryo tersenyum lebar usai diperiksa.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini ada babak baru perlawanan aktivis terhadap persoalan ijasah Jokowi, yang dituding palsu.

Dua mantan menteri era SBY, malah bergandengan hadapi Jokowi. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM  periode SBY 2011-2014. Denny Indrayana, mengumumkan bergabung dengan tim Kuasa Hukum Roy Suryo cs terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pakar hukum tata negara itu mengatakan status tersangka yang disematkan Roy Suryo hingga dr Tifa adalah upaya untuk membungkam suara kritis terhadap kekuasaan. Roy Suryo, Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu.

"Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan tidak boleh ada penggunaan kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun," ucap Denny mengutip akun Instagram pribadinya, Jumat (14/11).

Ia juga menegaskan bergabung membela Roy Suryo Cs untuk melawan Jokowi yang telah merusak demokrasi di masa akhir jabatannya.

"Karena apa? Karena mantan Presiden Jokowi telah menunjukkan bagaimana beliau merusak tatanan demokrasi terutama di masa-masa akhir jabatannya,'" ujarnya.

Lebih lanjut, Denny juga mengatakan setiap orang berhak mengungkap kebenaran dokumen publik seperti ijazah, dan tidak boleh dilaporkan ke polisi oleh siapapun, termasuk mantan presiden.

"Justru seharusnya, yang sudah lama kita tunggu-tunggu, mantan Presiden Jokowi harusnya dengan gentleman menunjukkan keaslian ijazahnya," lanjutnya.

 

Roy Surya Klaster Kedua

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus ini.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Dalam perkara ini, penyidik menyebut Roy Suryo cs telah menyebarkan tuduhan palsu dan dan menyesatkan publik. Kesimpulan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 130 saksi dan 22 ahli, termasuk pendalaman terhadap 723 barang bukti. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…