DPP REI Jerit-Jerit Proyek Senilai Rp 34,5 Triliun, Macet

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini ada 360 proyek properti yang terhenti, total sebanyak Rp 34,5 triliun investasi juga ikut mandek. Apabila seluruh data dari DPD REI sudah masuk, diperkirakan total investasi yang terhenti bisa mencapai Rp 55 triliun.

"Jadi ada Rp 34,476 triliun atau sebesar Rp 34,5 triliun saat ini berhenti karena permasalahan perizinan yang belum bisa berjalan. Kalau kita average Rp 34,5 triliun dibagi 16 itu kan ibaratnya rata-rata per DPD itu kan Rp 2 triliun, kalau misalnya sisa DPD lagi ada 21 dan dihitung sekitar Rp 1 triliun lah ya, itu masih ada potensi Rp 21 triliun. Artinya bisa sampai Rp 55 triliun investasi yang mengendap," kata Joko di kantor DPP REI, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Izin BBWS Belum Keluar, Pembangunan Masjid Apung & Tembok Cina di Bantaran Sungai Madiun Mandek

"Kita mempunyai 37 DPD dan baru 16 DPD yang menyampaikan bahwa investasi mereka yang totalnya adalah 306 proyek dengan total lahan 6.178 hektare tidak bisa bergerak karena perizinan," papar Joko.

 

Baca juga: REI Geleng-geleng Kepala Terhadap Menteri Perumahan

Ratusan Proyek Perumahan Mandek

Ia akan menyampaikan masalah ini kepada pemerintah karena banyaknya ratusan proyek perumahan yang mandek dan menghambat investasi hingga puluhan triliun rupiah. Jika masalah perizinan ini tidak segera diatasi maka dapat menghambat investasi di bidang properti ke depannya.

Baca juga: Mepoly Industry Pamerkan Inovasi Tali dan Selang Berkualitas Tinggi di INAMARINE 2024

"Kemudian kita juga akan berkirim surat kepada Kemenkeu (Kementerian Keuangan) pastinya karena ini ada Rp 34,5 triliun yang sudah terdata, lalu ke BKPM juga sehingga permasalahan perizinan bisa terselesaikan," ujar Joko. n ec/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru