Terdampak Erupsi Gunung Semeru, Lahan Petani Seluas 105 Hektare Rusak

surabayapagi.com
Kondisi lahan pertanian di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Lumajang, terancam gagal panen dan rusak. SP/ LMJ

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Imbas terdampak erupsi Gunung Semeru membuat sejumlah petani meringis. Pasalnya, ratusan hektare lahan pertanian di Kabupaten Lumajang rusak parah dan terancam gagal panen akibat tersapu awan panas Gunung Semeru. 

Bahkan sebagian lahan tak lagi bisa ditanami karena tertimbun material vulkanik yang tebal. Kini, hamparan yang seharusnya berwarna hijau berubah menghitam, menjadi tumpukan pasir vulkanik. Beberapa lahan bahkan hilang tak tersisa.

Baca juga: Terancam Gagal Panen: 28 Hektare Lahan Padi di Ponorogo Terendam Banjir, Petani Merugi

Diketahui, kurang lebih 105 hektare lahan pertanian terdampak erupsi Gunung Semeru. Selain tanaman rusak, sebagian tanah sawah terkubur material vulkanik sehingga tidak dapat ditanami kembali. Kondisi itu terlihat di bekas lahan pertanian warga di Dusun Gumuk Mas, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo. 

"Untuk dampak erupsi Gunung Semeru mengakibatkan 105 hektare lahan pertanian warga terdampak," ujar Manajer Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Dwi Nur Cahyo, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: Jaga Harmoni Alam, Masyarakat Adat di Pacitan Gelar Ritual "Thetek Melek" di Hamparan Sawah

Sementara itu, salah satu petani, Matjuri, mengaku tanaman cabainya rusak akibat paparan abu vulkanik Semeru. Pucuk cabai rusak sehingga harus dirawat ekstra jika ingin terhindar dari gagal panen.

"Bagian pucuk tanaman cabainya rusak terkena abu vulkanik. Sehingga jika menghindari gagal panen harus dirawat secara ekstra," ujar Matjuri.

Baca juga: Petani Sekarang Dikawal Menteri

Diketahui, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)  Lumajang mencatat sejumlah komoditas ikut terdampak erupsi, mulai padi, cabai, tomat, salak, tebu, hingga kopi.

Selain itu, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama BPBD Lumajang juga turut memastikan proses pendataan, pemantauan, dan rencana pemulihan ekonomi dilakukan secara terkoordinasi agar warga yang kehilangan sumber penghasilan tetap terlindungi. lj-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru