Beri Kuliah Perdana Magister Hukum Unisda, Prof. Suparto Soroti Tantangan Profesi Hukum Era Digital

Reporter : Muhajirin
Dekan Fakultas Hukum Unisda memberikan cinderamata kepada Prof. Suparto Wijoyo. SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Fakultas Hukum Universitas Islam Darul ’Ulum (Unisda) Lamongan menggelar kuliah perdana Program Magister Hukum Tahun Akademik 2025/2026, Sabtu (06/12/2025), di Manaqib Hall Unisda. 

Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Suparto Wijoyo, SH., M.Hum, Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, yang memaparkan sejumlah isu aktual terkait perkembangan hukum di era digital.

Baca juga: Anggaran BGN Belum Cair, Tujuh SPPG di Sampang Berhenti Beroperasi

Dalam ceramahnya, Prof. Suparto menekankan bahwa profesi hukum kini berhadapan dengan dinamika baru, antara lain perkembangan kecerdasan buatan, kejahatan siber, dan tata kelola data yang semakin kompleks. 

Menurut dia, kemampuan adaptasi dan pemahaman lintas disiplin yang tidak meninggalkan baca buku menjadi tuntutan utama bagi lulusan magister di masa mendatang.

“Perubahan cepat dalam teknologi dan ekonomi global akan berdampak langsung pada praktik hukum. Para lulusan magister harus mampu membaca arah perubahan ini agar tetap relevan,” ujar Suparto putra asli Lamongan di hadapan Mahasiswa Magister Hukum.

Karena itu, kehadiran Unisda dengan Magister Hukum ini,  diharapkan mampu memperkuat kapasitas sumber daya manusia hukum, serta menjawab kebutuhan profesional di sektor peradilan, birokrasi, maupun dunia usaha.

Sementara itu, Ketua Senat Universitas Islam Darul Ulum (Unisda), Prof. Dr. H. M. Afif Hasbullah, SH., M.Hum, yang hadir sebagai keynote speaker, menyampaikan pentingnya perspektif hukum progresif dalam menjawab kebutuhan zaman. Ia menilai pendidikan hukum harus peka terhadap isu-isu besar seperti reformasi regulasi, supremasi hukum, serta penguatan demokrasi menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Komitmen Majukan Pendidikan, Pemdes Karang Tanjung Wisudakan 30 Orang Selantang dan SOTH

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan program Magister Hukum Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan, merupakan program magister hukum pertama yang hadir di wilayah Lamongan, Gresik, Bojonegoro, dan Tuban (LGBT). 

Program ini berdiri berdasarkan Surat Keputusan pembukaan Program Studi Magister Hukum tertanggal 27 September 2024. Kehadiran program tersebut menjadi tonggak penting bagi pengembangan pendidikan tinggi hukum di kawasan Pantura Jawa Timur.

Dengan dibukanya program ini, aparatur pemerintah, praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat kini memiliki akses yang lebih dekat, terjangkau, dan berkualitas untuk melanjutkan studi hukum tingkat magister tanpa harus keluar daerah. 

Baca juga: Pemkot Mojokerto Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Kepada 1.119 Tenaga Non ASN

Rektor Unisda Lamongan, M. Hafidh Nashrullah, SE., M.M, dalam sambutannya menuturkan bahwa pengembangan Program Magister Hukum sejalan dengan upaya universitas memperluas kontribusi akademik bagi masyarakat sekitar. Adapun Dekan Fakultas Hukum, Dr. Hj. Siti Alfiyah, SH., MH, menegaskan target pengembangan program menuju standar internasional pada 2031.

Melalui penyelenggaraan kuliah perdana ini, Fakultas Hukum Unisda Lamongan menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan hukum yang relevan dengan perkembangan zaman, berlandaskan nilai Islam Aswaja An-Nahdliyah, serta berorientasi pada pembentukan lulusan yang kompeten dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.

Kegiatan ini dipandu oleh Moh. Hudi, SH., M.H, Kaprodi S1 Ilmu Hukum ini berlangsung dinamis, yang mengulas  terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dan tantangan profesi hukum di tengah transformasi digital. jir

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru