SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK akan melimpahkan berkas perkara Immanuel Ebenezer Gerungan atau IEG selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan dkk ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kamis hari ini (18/12).
"Saat ini Penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker untuk 11 orang tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (17/12).
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi
"Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap 2 (pelimpahan berkas perkara ke JPU)," sambungnya.
Dalam proses penyidikan berjalan, banyak saksi baik dari unsur Kementerian Ketenagakerjaan maupun pihak swasta yang dilakukan pemeriksaan.
Penyidik juga sudah menggeledah banyak tempat dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait perkara. Di antaranya dokumen, properti hingga puluhan kendaraan mewah.
KPK memproses hukum Noel dan 10 orang tersangka lainnya lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Agustus 2025. Penangkapan ini sempat membuat heboh publik.
Baca juga: Tiga Kajari Diincar, Satu yang Lolos
11 Tersangka Kasus Pemerasan
KPK menyatakan penyidikan 11 tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah rampung. Penyidik KPK akan menyerahkan berkas perkara ke jaksa.
"Saat ini, penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, untuk 11 orang tersangka. Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap II," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Immanuel Ebenezer Gerungan atau IEG selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan diduga justru melindungi dan membiarkan praktik korup di tubuh institusi yang dipimpinnya. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan praktik pemerasan sertifikasi K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Selain Immanuel Ebenezer, juga terdapat 10 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: MAKI Anggap KPK Baru Ungkap Borok Jaksa, Belum Big fish
Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022-2025); Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang); serta Subhan (SB) selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Jenderal Bina K3 (2020-2025).
Tersangka berikutnya adalah Fahrurozi (FRZ) selaku Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Maret 2025-sekarang); dan Hery Sutanto (HS) selaku Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025).
Berikutnya, Anitasari Kusumawati (AK) selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang); Sekarsari Kartika Putri (SKP) selaku Subkoordinator; dan Supriadi (SUP) selaku Koordinator. Dari pihak swasta, terdapat Temurila (TEM) dan Miki Mahfud (MM) selaku pihak dari PT KEM Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham