SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka mendongkrak produksi pangan daerah, Perum Bulog Cabang Ponorogo mulai mengintensifkan program serapan pangan sejak awal tahun 2026. Dan pihaknya juga tetap mengacu pada kebijakan harga yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pimpinan Cabang Bulog Ponorogo Budiwan Susanto mengungkap, langkah ini dilakukan seiring dengan target nasional penyerapan 4 juta ton setara beras dan 1 juta ton jagung yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca juga: Dinas Pertanian Catat Produksi Beras di Tulungagung 2025 Alami Surplus Puluhan Ribu Ton
"Kami sudah mendapatkan target dari pusat dan langsung melakukan penyerapan sejak awal tahun, terutama di tingkat petani. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap target nasional," ujar Budiwan, Selasa (27/01/2026).
Diketahui, untuk wilayah kerja Bulog Ponorogo, target yang dibebankan pada 2026 mencapai 79.264 ton setara beras serta 9.055 ton jagung. Penyerapan tersebut dilakukan langsung di tingkat petani sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
Dan hingga 24 Januari 2026, Bulog Ponorogo telah menyerap 1.486 ton gabah kering panen (GKP) serta 819 ton jagung dari petani di wilayah Ponorogo dan sekitarnya. Selain itu, Bulog Ponorogo terbuka bagi petani maupun gabungan kelompok tani (gapoktan) yang ingin menjual gabah atau beras hasil panen.
Baca juga: Berkontribusi Paling Besar, Stok Beras di Ponorogo Aman hingga April 2026
"Kebijakan harga ini bukan hanya untuk menjaga cadangan beras nasional, tetapi juga memastikan harga gabah di tingkat petani tetap stabil dan menguntungkan. Silakan hubungi kami. Kalau perlu, kami yang datang ke lokasi petani. Atau petani juga bisa langsung ke Bulog. Intinya, kami siap menerima hasil panen," jelasnya.
Selain padi, Bulog Ponorogo juga aktif menyerap jagung pipil kering. Dalam pelaksanaannya, Bulog bersinergi dengan Polres Ponorogo untuk menjangkau petani binaan di berbagai wilayah. Sehingga, strategi penguatan ketahanan pangan nasional, menjaga stok pemerintah, sekaligus memastikan hasil panen petani terserap optimal dan harga tetap stabil.
Baca juga: Dinas Pertanian Tulungagung Catat Produksi Padi MT-1 Surplus 70 Ribu Ton
Harga jagung ditetapkan sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 216 Tahun 2025, yakni Rp 5.500/kg untuk kadar air 18-20 persen dengan aflatoksin maksimal 50 ppb, serta Rp 6.400/kg untuk kadar air 14 persen dengan aflatoksin maksimal 50 ppb.
"Kami tidak membatasi serapan dari petani. Selama sesuai standar, akan kami serap terus untuk mendukung program pemerintah," pungkas Budiwan. pn-01/dsy
Editor : Redaksi