SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Beberapa anggota DPRD hadir di tengah warga Mutiara Regency usai aparat gabungan Satpol PP melakukan pembongkaran paksa tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Kamis (29/1).
Salah satunya H. Anang Siswandoko, ST. Fraksi Gerindra yang hadir pertama kali menenangkan warga Mutiara Regency yang ribut melontarkan sejumlah kecaman terhadap ratusan anggota Satpol PP yang dipP anggap berbuat anarkis hingga banyak warga yang terluka.
Baca juga: Kusumo Adi Nugroho PDIP Menyayangkan Tindak Kekerasan Pembongkaran Paksa Pagar Mutiara Regency
Anang langsung menemui Kasatpol Drs. Yany Setyawan, untuk mengklarifikasi giat bongkar paksa tembok pembatas perumahan, serta perilaku anak buahnya yang dinilai sangat arogansi di lapangan saat pembongkaran.
Awalnya, Anang menanyakan perihal SOP pembongkaran tembok perumahan, Yany mengatakan sudah mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) dari bupati dan Surat Tugas Kasatpol PP kepada anggotanya.
Kendati demikian menurut Sigit tim kuasa hukum warga mengatakan, Yany Setyawan tidak menunjukan SPT bupati di awal kejadian hingga terjadi anarkis yang melukai beberapa ibu ibu perumahan. "Pak Yany hanya diam mematung membiarkan tindak kekerasan terhadap warga sekaligus tidak menunjukan surat apapun di awal eksekusi runtuhnya beton pembatas perumahan." Bantah Sigit.
Terkait pelanggaran SOP pembongkaran batas perumahan tersebut, Anang Siswandoko berjanji akan melakukan kajian di hadapan Pansus DPRD yang akan dibentuk nanti.
Lebih dari itu, menurut Anang pembongkaran paksa itu juga mengabaikan rekomendasi DPRD Sidoarjo yang disampaikan beberapa bulan lalu agar tidak membongkar tembok pembatas itu, tapi nyatanya dibongkar paksa dengan anarkis.
"Kami akan gelar hearing dalam waktu dekat, sebab keputusan pembongkaran tembok batas perumahan itu, sudah mencederai rekomendasi DPRD Sidoarjo yang secara resmi dilayangkan ke Pemkab Sidoarjo pada Tahun 2025 lalu." Tegas Anang yang disaksikan ratusan warga Perum Mutiara Regency.
Baca juga: Komisi B Siap Selesai Kesulitan Pedagang kecil Yang Tergabung dalam IPPM
Lebih lanjut masih menurut Anang rekomendasi resmi DPRD Sidoarjo itu, sebelumnya sudah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan kedua bela pihak. Selain itu, juga sudah dibahas dengan melibatkan pakar hukum tata ruang dan pakar hukum pertanahan.
"Kalau rekom DPRD sudah diabaikan oleh eksekutif yakni Pemkab Sidoarjo dengan bukti pembongkaran tembok Perumahan Mutiara Regency, maka hal itu bisa mengancam hubungan antara eksekutif dan legislatif (DPRD), kemungkinan Sidoarjo terancam tidak akan harmonis lagi," ujar Anang, di tengah warga usai pembongkaran.
Anggota DPRD Sidoarjo lain yang turun di tengah warga usai ricuh pembongkaran beton tersebut yakni Emir Firdaus, anggota Komisi C dari Fraksi PAN.
Ia datang bersama Hj. Mimik Idayana Wakil Bupati Sidoarjo untuk berdialog menampung keluhan warga atas tindakan Satpol PP tersebut. "Kami berharap warga tenang dan kondusif kami akan berikan jalan keluar atas peristiwa ini." Ujar Emir.
Baca juga: Ultimatum Satpol PP: THM Tak Berizin di Kota Madiun Bakal Ditutup
Senada hal tersebut keluhan warga Perumahan Mutiara Regency ini didengarkan oleh H. Kayan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo.
Menurut Kayan, jauh hari sebelum pembongkaran tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency tersebut Komisi Gabungan DPRD Sidoarjo juga sudah mengecek ke lokasi dan berdialog dengan pejabat Pemerintah Desa Banjarbendo dan pengembang perumahan. Selain itu, juga melibatkan tenaga ahli sebelum mengeluarkan rekomendasi itu.
"Seharusnya Pemkab Sidoarjo, khususnya Bupati Sidoarjo, tidak boleh mengabaikan rekomendasi dari dewan itu. Karena itu, bisa merusak hubungan yang harmonis dengan dewan. Apalagi, rekomendasi dewan itu sudah melalui berbagai kajian dan melihatkan tenaga ahli.
Kami ini ingin kondisi masyarakat Sidoarjo selalu kondusif, tapi kalau Pemkab Sidoarjo memaksakan kehendak melakukan pembongkaran tembok, saya yakin akan ada kondisi yang tidak kondusif dan bisa memicu ketidakharmonisan. Karena hubungan Pemkab dan DPRD Sidoarjo bukan hanya soal anggaran tapi juga soal pengawasan kebijakan," tegas Kayan. Hdk
Editor : Moch Ilham