SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ironi justru dirasakan tenaga pendidik di daerah. Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dasar negeri Kabupaten Madiun mengaku hanya menerima upah Rp250 ribu per bulan.
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional diketahui akan mengangkat sekitar 32.000 pegawai inti SPPG—terdiri dari kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan—sebagai PPPK untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional. Kebijakan tersebut menuai sorotan karena dinilai kontras dengan kondisi guru non-ASN di sekolah negeri.
Baca juga: Lewat Gelaran Karya Inovasi Guru, Tumbuhkan Kreativitas Para Pendidik di Magetan
MY, guru PAI yang telah mengabdi sejak 2021 dan meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa saat ini statusnya bukan lagi honorer, melainkan relawan.
“Sekarang istilahnya relawan. Gaji yang saya terima hanya Rp250 ribu per bulan,” ujar MY kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Ia mengajar rata-rata dua jam per hari atau setara empat jam pelajaran, dengan durasi 30 menit per jam. Di luar itu, tidak ada penghasilan tetap tambahan kecuali jika terlibat dalam kegiatan sekolah tertentu.
“Kalau mendampingi siswa outbound, rekreasi, atau lomba, baru ada tambahan,” katanya.
Penghasilan tersebut diakui jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Untuk bertahan, MY membuka usaha jual beli suku cadang sepeda motor serta menjadi pelatih hadrah di luar jam sekolah.
Ironisnya, MY bukan tenaga pendidik tanpa kompetensi. Ia telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik). Namun hingga kini, statusnya belum juga mendapat kepastian pengangkatan.
Baca juga: Guru Kristen
“Saya jalani dengan ikhlas. Niatnya ibadah, apalagi saya berlatar belakang pondok pesantren,” tuturnya.
Kondisi tersebut bukan kasus tunggal. Sejumlah sekolah dasar negeri di Kabupaten Madiun masih mengandalkan guru relawan dengan upah minim, di tengah keterbatasan tenaga pengajar.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kabupaten Madiun, Suroso, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengakui banyak sekolah mengalami kekurangan guru, sementara kebutuhan pembelajaran tidak bisa ditunda.
“Tenaga mereka sangat dibutuhkan. Mau bagaimana lagi, anak-anak tetap harus belajar,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Baca juga: Guru Madrasah Demo di Jakarta, Polisi Kerahkan 1.597 Personel
Terkait sumber gaji, Suroso menyebut tidak ada alokasi khusus dari pemerintah. Upah yang diterima guru relawan berasal dari iuran para guru ASN di sekolah masing-masing.
“Biasanya guru-guru patungan setiap bulan untuk membantu relawan,” pungkasnya.
Situasi ini kembali memantik pertanyaan publik mengenai keadilan kebijakan pengangkatan ASN, khususnya di sektor pendidikan. Di satu sisi negara mempercepat pengangkatan pegawai untuk program baru, sementara di sisi lain, guru bersertifikat di sekolah negeri masih bertahan dengan upah yang jauh dari layak. (man)
Editor : Redaksi