PWI Blitar Raya Peringati Hari Pers Nasional

Reporter : Lestariyono Blitar

Usung Tema,"Pers Sehat, Ekonomi, Berdaulat, dan Bangsa yang Kuat"

 

Baca juga: Jurnalisme Investigasi, Pers yang Berpihak Pada Kebenaran

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tepat hari Senin (9/2) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya peringati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. 

Peringatan yang digelar secara sederhana namun khidmat di salah satu Kafe di Kota Blitar, dihadiri para insan pers dari berbagai platform media, mulai media elektronik, televisi, cetak hingga radio yang tergabung dalam PWI Blitar Raya. 

Acara dihadiri Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K.Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiantana SH dan Kasat Lantas AKP Agus Prayitno dan beberapa dan jajaran Polres Blitar Kota, hal tersebut  menunjukkan kebersamaan dan bersinergi antara pers dan jajaran Polres Blitar Kota khususnya dalam menyampaikan  informasi kepada masyarakat.

Kesempatan itu Irfan Anshori selaku Ketua PWI Blitar Raya mengatakan peringatan HPN tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan seperti tema yang kita acarakan.

Hal itu terkait  Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan yang dinilai strategis dalam perlindungan kerja jurnalistik dari ancaman kriminalisasi.

Untuk diketahui, Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari, dimana bertepatan dengan hari lahirnya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta. 

"Tahun ini, kami jadikan momentum penguatan perlindungan hukum bagi insan media, terutama setelah terbitnya Putusan MK Nomor 145/PUU-XXII/2025 yang ditetapkan pada 19 Januari 2026,” ujar Irfan.

Baca juga: Wali Kota Mojokerto Tekankan Peran Pers dalam Perayaan Hari Pers Nasional ke-80

Ia juga menjelaskan, putusan MK tersebut secara tegas menutup ruang bagi potensi kriminalisasi wartawan dalam sengketa pemberitaan, selama kerja jurnalistik dilakukan sesuai dengan kaidah Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Juga mengingatkan bahwa penetapan Hari Pers Nasional secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1985. Keppres tersebut menegaskan peran pers sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan nasional dan pembangunan demokrasi di Indonesia.

“Sejak ditetapkan, HPN diperingati setiap tahun secara nasional dan melibatkan ribuan insan pers dari berbagai daerah,” tambah Irfan Ansori.

Di tingkat lokal, PWI Blitar Raya memilih memperingati HPN 2026 dengan konsep sederhana dan penuh kebersamaan. Rangkaian acara diawali dengan pemotongan tumpeng dan kue, kemudian dilanjutkan diskusi internal organisasi untuk membahas program kerja serta agenda PWI ke depan.

Baca juga: Di Tengah Hujan, Pers dan Negara Menjaga Satu Meja di Gresik

“Di Blitar, kita peringati secara sederhana. Setelah potong tumpeng, kita lanjutkan diskusi internal organisasi hingga membahas kegiatan-kegiatan selanjutnya,”kata  Irfan

Ia mengungkapkan, dalam rangkaian HPN 2026, PWI Blitar Raya juga telah menyiapkan sejumlah agenda lanjutan. Di antaranya kegiatan bakti sosial serta diskusi publik yang akan membedah Putusan MK Nomor 145/PUU-XXII/2025 dari berbagai perspektif.

“Bakti sosial kita pilih karena pers adalah bagian dari masyarakat. Sedangkan diskusi publik nanti akan membedah putusan MK tersebut sebagai bentuk edukasi bagi wartawan, agar semakin paham aspek hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” pungkasnya.

Acara peringatan HPN 2026 di Blitar ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah. Suasana keakraban dan kekeluargaan tampak hangat saat para insan pers menikmati hidangan yang telah disediakan, menegaskan soliditas PWI Blitar Raya sebagai rumah besar wartawan lintas media. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru