Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

surabayapagi.com
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani perjanjian dagang dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait tarif resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ART). Penandatanganan dokumen perjanjian ini dilakukan di sela-sela kegiatan Board of Peace (BoP) di Washington D.C, AS, pada Kamis (19/2) pagi waktu setempat.

"Hari ini, tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama agreement of reciprocal trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance dan ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang dilakukan secara online, Jumat (20/2/2026).

Baca juga: Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Airlangga menjelaskan setelah proses penandatanganan kesepakatan di tingkat kepala negara, pembahasan dokumen teknis dan lampiran ART dilanjutkan di kantor United States Trade Representative (USTR).

Kemudian bersamaan dengan ditekennya perjanjian dagang itu, Indonesia dan AS sepakat untuk membentuk Council of Trade and Investment yang akan menjadi wadah pembahasan terkait perdagangan, investasi, serta keseimbangan neraca dagang kedua negara.

"Sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara dan ini hasil daripada agreement of reciprocal trade sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam Council of Trade," jelas Airlangga.

Baca juga: Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Ia mengatakan kesepakatan ini merupakan hasil dari proses negosiasi yang sangat panjang dan intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal Trump pada April 2025 lalu. Dalam hal ini pemerintah Indonesia telah mengirim empat surat resmi sepanjang 2025 dan sekitar 90% usulan Indonesia disetujui pihak AS.

Dalam periode tersebut, delegasi Indonesia juga telah melakukan tujuh kali kunjungan ke Washington D.C dan lebih dari 19 kali melakukan pertemuan teknis dengan USTR.

Baca juga: Xi Jinping: Kuda Simbol Kekuatan dan Ketekunan

"Berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain, Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi. Antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir, terkait dengan kebijakan Laut China Selatan, terkait dengan pertahanan dan keamanan perbatasan. Sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan," jelasnya.

Meski begitu, kesepakatan dagang Indonesia-AS ini berlaku paling lambat 90 hari alias 3 bulan setelah proses legalitas di kedua negara sudah terselesaikan. Artinya perjanjian tersebut tidak langsung berlaku usai penandatanganan ini. n erc, ec, rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru