Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Reporter : Muhajirin
Wabup Dirham Akbar Aksara saat menerima sertifikat WBTb yang diserahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. SP/IST

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kuliner khas Kabupaten Lamongan Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Sertifikat penetapan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara pada agenda Penyerahan Apresiasi Seniman/Pelaku Budaya, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya, dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Minggu (22/2) di Malang.

Baca juga: Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Pemerintah Kabupaten Lamongan memaknai penetapan terhadap Sego Boran, bukan hanya menjadi kebanggaan, melainkan juga peluang strategis untuk mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. 

Dituturkan oleh Wakil Bupati yang akrab disapa Mas dirham, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan terus melakukan upaya promosi dan pengembangan kuliner khas daerah, agar semakin dikenal luas dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.

"Penetapan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menjaga identitas daerah, melalui pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan," ujarnya 

Baca juga: Lele Sebarat 10 Kg, Milik Warga Plosowahyu Juarai Kolela, dan Dibeli Bos Namira Rp 25 Juta

Sego Boran ditetapkan dalam kategori WBTb bidang Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas kekayaan budaya lokal yang terus dijaga kelestariannya.

Dengan penetapan tersebut, menjadikan Kabupaten Lamongan semakin kuat sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya. 

Sebelumnya, sejumlah tradisi dan budaya Lamongan juga telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, di antaranya Kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring, dan Perahu Ijon-Ijon. 

Baca juga: Dishub Lamongan Buka Pendaftaran Balik Mudik Gratis 2026

Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan tunjangan kehormatan kepada para Juru Pelihara Cagar Budaya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam menjaga dan merawat situs bersejarah.

Tunjangan sebesar Rp1.500.000 tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pelestarian warisan budaya, baik yang bersifat benda maupun takbenda.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk terus bersama-sama menjaga, melestarikan, dan membanggakan warisan budaya daerah sebagai identitas dan kekuatan Lamongan," ajaknya. jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru