Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih. SP/Pemkot Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih. SP/Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih seluas sekitar 1.800 meter persegi yang berhasil diamankan akan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai penambahan fasilitas pemakaman bagi warga Kota Surabaya.

"Aset ini adalah milik Pemerintah Kota Surabaya. Kami kembalikan ke fungsinya sebagai tempat pemakaman umum. Luasan dari area ini adalah sekitar 1.800 m2," ujar Kepala UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Khoirun Nisa, Rabu (05/08/2026).

Setelah proses penertiban selesai, Pemkot Surabaya akan melakukan pemerataan lahan sebelum digunakan sebagai area pemakaman baru. Sedangkan terkait perluasan TPU tersebut akan dibagi menjadi blok pemakaman muslim dan nonmuslim yang diperuntukkan bagi seluruh warga Kota Surabaya. 

"Harapan kami setelah kegiatan ini selesai, kami laksanakan bersama dengan PD (Perangkat Daerah) terkait selanjutnya untuk kami olah, kami ratakan, kemudian untuk digunakan sebagai pemakaman. Rencana untuk selanjutnya adalah kami buat blok untuk menjadi pemakaman non-muslim dan juga muslim untuk seluruh warga Kota Surabaya," katanya.

Pihaknya berharap, proses penataan lahan dapat selesai sebelum musim hujan sehingga area pemakaman baru bisa mulai dimanfaatkan pada tahun depan. "Harapan kami tahun depan sudah bisa (digunakan). Karena ini mendahului musim hujan, kami harapkan bisa segera untuk bisa menyediakan fasilitas pemakaman untuk masyarakat Kota Surabaya," ujarnya.

Pada sisi lain, Khoirun Nisa juga menuturkan proses penertiban berlangsung kondusif karena pendekatan persuasif telah dilakukan sejak tahun lalu. Ia juga  menegaskan seluruh aset Pemkot Surabaya pada dasarnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Selain penertiban bangunan liar, DLH Surabaya juga mengimbau para pengepul barang bekas di sekitar TPU Keputih untuk menata area usahanya agar tidak meluas ke kawasan pemakaman. sb-05/dsy

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Memasuki musim giling tahun ini, sejumlah petani tebu di wilayah kerja Pabrik Gula (PG) Poerwodadie, Kabupaten Magetan mengeluhkan…

Dinas Perikanan Banyuwangi Dorong Masyarakat Konsumsi Udang Jadi Makanan Harian

Dinas Perikanan Banyuwangi Dorong Masyarakat Konsumsi Udang Jadi Makanan Harian

Rabu, 05 Agu 2026 13:46 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Perikanan mulai menyusun strategi besar untuk mengubah persepsi…