Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Reporter : Duchan Prakasa

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia di Kota Kediri. Program ini menyasar warga lanjut usia minimal 70 tahun yang masuk dalam desil 1-4, penerima/komponen lansia program PKH berdasarkan penetapan pemerintah melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan berlangsung di Kantor Bank Jatim cabang Kediri, Senin (23/2/2026).

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttakin menjelaskan, total penerima PKH Plus tahun ini sebanyak 485 orang. Dengan rincian 436 penerima lama dan 49 orang penerima baru yang datanya diambil dari daftar PKH dengan kriteria usia di atas 70 tahun dan dalam kondisi paling membutuhkan. “Untuk pengusulannya dilakukan dari kelurahan yang diverifikasi pendamping PKH dan selanjutnya diusulkan ke Provinsi Jawa Timur disertai pengantar dari Dinas Sosial,” jelasnya. 

Baca juga: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Adapun mekanisme penyaluran masih sama seperti tahun sebelumnya namun terdapat perubahan pada persyaratan. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali sebesar Rp 500 ribu per penerima. “Tahun sebelumnya, penerima tidak boleh Kartu Keluarga tunggal. Sedangkan tahun ini persyaratan penerima ialah lansia secara umum, tidak memandang Kartu Keluarga,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Imam menjelaskan peran Dinas Sosial ialah melakukan pengawasan dan monitoring agar penyaluran PKH dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Mengingat sasaran program adalah lansia, berbagai sumber daya dikerahkan untuk membantu mobilisasi penerima, termasuk TKSK, Tim Reaksi Cepat (TRC) dan pendamping PKH.

Baca juga: Safari Ramadan Perdana di Mojoroto, Gus Qowim Gaungkan Ramadan sebagai Bulan Pendidikan Jiwa

Penyaluran serentak dilaksanakan hari ini untuk seluruh kecamatan. Sementara 49 penerima baru dijadwalkan menyusul karena memerlukan proses serah terima buku tabungan. “Adapun syarat pengambilan bantuan, para penerima harus membawa buku tabungan dan KTP asli. Jika diwakilkan, wajib menyertakan surat kuasa dari kelurahan setempat,” tuturnya.

Imam berharap adanya bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para lansia untuk memenuhi kebutuhan nutrisi serta kebutuhan harian lainnya. Terutama di bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Gunakan bantuan ini sebijak mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung kesejahteraan maupun gizi yang lebih layak,” pungkasnya.

Baca juga: Semarak Imlek 2577, Mbak Wali Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

Sementara itu salah satu penerima bantuan, Damis warga Kelurahan Pojok, mengaku telah menerima bantuan ini sebanyak 4 kali (untuk 12 bulan) dan menyebut proses pencairan selama ini berjalan lancar tanpa kendala.“Alhamdulillah lancar, petugas juga membantu. Bantuan ini sangat berguna karena saya sudah tidak bekerja. Biasanya untuk beli beras dan kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Lansia berusia 74 tahun tersebut berharap program ini ke depan semakin tepat sasaran, khususnya bagi lansia yang sudah tidak bekerja dan dalam kondisi sakit. Adv/kominfo

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru