Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

surabayapagi.com
Beberapa saksi yang dihadirkan oleh jaksa, dalam sidang lanjutan korupsi chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim, dan beberapa Eks Direktur di Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada Harga Pokok Penjualan (HPP). Jaksa bahkan memberikan sindiran apakah harga itu logis.

Juliana mengatakan harga itu yang tertera di data sistem PT HP. Jaksa mempertanyakan kelogisan harga tersebut.

Baca juga: Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

"Logis nggak? Itu dulu," ujar jaksa.

"Saya tidak bisa menjawab karena memang ini adalah faktual yang ada di sistem kita," jawab Juliana.

"Harga HPP-nya Rp 3,6 (juta), harga jual ke distributor Rp 3,4 (juta). Mantap lah, sedekah mungkin ya," kata jaksa bernada tanya kepada Juliana selaku Direktur Utama PT HP yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Terdakwa dalam sidang ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

Juliana awalnya mengatakan PT HP hanya menjual laptop Chromebook di tahun 2021. Dia mengatakan harga HPP laptop itu senilai Rp 3,6 juta.

"Tapi sampai sekarang ada jual Chromebook sampai puluhan ribu itu?" tanya jaksa.

"Seperti yang saya sudah sampaikan, kami menjual Chromebook di tahun 2021," jawab Juliana.

Baca juga: KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

"Hanya itu saja? 2022 tidak?" tanya jaksa.

"2021," jawab Juliana.

"Harga HPP-nya berapa?" tanya jaksa.

"HPP sendiri kita Rp 3.651.234 sebelum PPN," jawab Juliana.

Baca juga: ‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Juliana mengatakan harga jual ke distributor senilai Rp 3,4 juta di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jaksa pun heran mengapa harga jual lebih murah daripada harga HPP.

"Harga jual ke distributornya itu Rp 3,4 juta di luar PPN," ujar Juliana.

"Masak lebih mahal HPP daripada harga jual ke distributor," sahut jaksa heran.

"Ini berdasarkan data yang memang ada di sistem kita," jawab Juliana. n erc/cr4/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru