SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjamin keamanan pangan dari kemungkinan zat berbahaya selama momentum bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinkes PPKB) Kota Madiun, bergerak cepat (gercep) melakukan uji sampel pemeriksaan kandungan bahan makanan takjil yang dijual para Pedagang Laki Lima (PKL) di wilayah setempat.
"Pengawasan makanan takjil yang banyak dijual saat momentum Ramadhan perlu dilakukan untuk menjamin keamanan pangan berbuka puasa dari bahan berbahaya," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes PPKB Kota Madiun Endria Triningsih Kusdiana, Jumat (27/02/2026).
Baca juga: Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026
Dalam prosesnya, petugas mengambil sampel berdasarkan kecurigaan terhadap makanan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya, seperti boraks pada cilok, sempolan, dan bakso; formalin pada mie, tahu, bakso, cilok, dan sempolan.
Baca juga: Pesantren Ramadhan
Kemudian kemungkinan kandungan rhodamin B pada makanan berwarna merah mencolok, serta metanil yellow pada makanan berwarna kuning mencolok. Dan apabila ditemukan kandungan bahan berbahaya seperti pewarna tekstil rhodamin B atau zat terlarang lainnya, hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pedagang terkait akan mendapatkan pembinaan apabila hasilnya positif.
"Pengujian dilakukan menggunakan sanitarian kit oleh petugas puskesmas di lokasi. Sementara ini masih dilakukan beberapa pemeriksaan di tempat, kita tunggu hasilnya," kata Endria.
Baca juga: Bangun Sinergitas Blitar Aman, Kapolres Bukber Bareng Awak Media dan Beri Santunan Anak Yatim
Ia menjelaskan idealnya pengawasan dilakukan setiap hari. Sejauh ini pengawasan telah dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti Bundaran Taman Jalan Taman Praja. Selain pengawasan, Dinkes Kota Madiun juga memberikan edukasi kepada para pedagang takjil tentang kebersihan saat berjualan. md-02/dsy
Editor : Redaksi