Terlibat Tawuran, Belasan Pemuda di Situbondo Diamankan Polisi

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo – Belasan pemuda dari Desa Panji Kidul dan Desa Landangan, Situbondo, terlibat tawuran beruntun pada tiga lokasi yang berbeda di Kecamatan Kapongan, dan Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Akibat tawuran antar pemuda pada dua desa  tersebut, belasan pemuda berhasil diamankan warga Desa Kesambirampak, dan langsung digelandang ke Mapolres Situbondo, sebagai upaya antisipasi tawuran susulan.

Baca juga: Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Diperoleh keterangan, awalnya, rombongan pemuda Desa Panji Kidul sekitar pukul 00.30 WIB, melakukan patroli sahur menggunakan sepeda motor dan gerobak, namun terjadi gesekan dengan remaja setempat di kawasan Taman Lanceng, Kapongan, hanya gara-gara saling tatap di jalan.

Situasi makin panas dan berujung pada bentrokan fisik di tiga lokasi berbeda. Bahkan, seorang  pemuda  sempat memukulkan gitar hingga menyebabkan luka bocor di kepala pihak lawan. Puncaknya, warga sekitar yang resah akhirnya mengamankan para remaja ini sebelum diserahkan ke petugas Polsek Kapongan.

“Saya kaget tiba-tiba ada dua pemuda tawuran menjelang sahur, makanya puluhan warga langsung keluar rumah untuk melerainya,”ujar Mukhlis, salah seorang warga setempat, Minggu (1/3/2026).

Baca juga: Kerugian Rp80 Juta, Dua Rumah di Situbondo Ludes

Kasatreskrim Polres Situbondo  AKP Agung Hartawan menegaskan, bahwa polisi tidak ingin membiarkan masalah ini berlarut-larut. Mengingat sebagian besar pelaku masih berusia sekolah, polisi mengedepankan jalur mediasi atau restorative justice.

“Kami segera kumpulkan kedua pihak agar masalah tidak berkepanjangan. Kami ingin mereka sadar bahwa tawuran hanya merugikan diri sendiri dan keluarga. Alhamdulillah, melalui mediasi ini, kedua kelompok sepakat untuk berdamai,” ujar AKP Agung Hartawan.

Menurutnya, dalam pertemuan yang dihadiri para orang tua  kedua belah pihak,  mereka saling meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Tawuran di Embong Malang, Bisa Ancam Kerawanan Sosial

“Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak saling menuntut secara hukum maupun ganti rugi biaya pengobatan,”bebernya.

AKP Agung Hartawan menambahkan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, para remaja ini juga diminta membuat video klarifikasi untuk meredam video tawuran mereka yang sempat viral di media sosial. Hal ini penting untuk meyakinkan warga bahwa situasi di kedua desa sudah kembali kondusif. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB
Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB
Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB
Berita Terbaru