Kemlu Tunda Umrah, AMPHURI Bolehkan Travel Umrah

surabayapagi.com
Puluhan jemaah Umroh Indonesia yang sempat tertahan tidak bisa kembali pulang ke Indonesia terimbas konflik peran AS-Israel dan Iran yang sejak akhir Februari hingga Maret 2026.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masalah keberangkatan umrah ramadan yang tinggal dua pekan, masih simpang siur. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur mengatakan travel umrah tetap diizinkan memberangkatkan jemaah di tengah kondisi konflik Timur Tengah dengan Amerika Serikat dan Israel. Namun, travel harus bertanggung jawab penuh untuk bisa membawa pulang jemaah umrah dengan selamat.

"Yang paling penting adalah kita (travel umrah) tetap diizinkan memberangkatkan dengan tanggung jawab penuh untuk bisa membawa pulang (jemaah)," katanya dalam acara Dialog Interaktif AMPHURI yang digelar di Hotel Aston Kartika, Jakarta, Rabu yang dikutip Kamis (5/3).

Baca juga: Saat Konflik AS-Israel VS Iran, Umrah Mandiri Risiko Tanpa Perlindungan Hukum

Firman  menegaskan Arab Saudi sendiri menyatakan negaranya aman dan kondusif sehingga tidak ada penjadwalan ulang reservasi hotel, pengembalian visa dan semacamnya. Berbeda dengan waktu pandemi Covid-19 ketika Saudi melakukan pembatalan hingga pengembalian dana.

"Sebagaimana saya sampaikan dalam rapat, karena Saudi mengatakan kondisi negaranya aman dan kondusif jadi efeknya adalah tidak ada reschedule hotel. Tidak ada pembatalan reservasi hotel, tidak ada pengembalian visa. Beda dengan waktu kita pandemi (Covid-19), (waktu itu) pembatalan segera dari Saudi, semua cost di Saudi dikembalikan sampai visa pun dikembalikan," ujarnya menguraikan.

 

Sikap Kemlu dan Kemenhaj

Meski demikian, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzin yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan meski Saudi mengklaim negaranya aman, perjalanan menuju Tanah Suci imbas konflik Timur Tengah dinilai berisiko bagi jemaah umrah. Karenanya, Kementerian Luar Negeri hingga Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengeluarkan imbauan penundaan keberangkatan.

"Arab Saudi menyampaikan kondisi di sana normal aman, damai. Tetapi proses perjalanan menuju ke sana itu juga harus menjadi perhatian kita. Menuju sana sehingga Kementerian Luar Negeri mengeluarkan imbauan pada PIHK atau kepada PPIU atau kepada travel untuk menunda keberangkatan yang belum diberangkatkan," jelas Fauzin.

Baca juga: Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Kementerian Haji dan Umrah RI, lanjutnya, juga sudah menyampaikan kepada masyarakat dengan maksud memitigasi agar tidak terjadi stranded jemaah umrah RI yang ada di Saudi dan negara-negara transit daerah Timur Tengah. Sebab kondisi di sana cukup bergejolak.

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah itu mengimbau agar travel menunda keberangkatan umrah terlebih dahulu karena situasi dan kondisi saat ini.

"Travel juga sudah disampaikan imbauannya menunda dulu, sabar dulu. Menunda dulu keberangkatan yang akan dilaksanakan melihat situasi dan kondisi dulu," ungkap Fauzin.

Peundaan tersebut jadi langkah perlindungan terhadap warga negara. Meski kondisi Saudi stabil, perjalanan menuju Tanah Suci cukup berisiko.

Baca juga: Negara-negara Teluk Mulai Saling Serang

"Mudah-mudahan Bapak Ibu yang sampai sekarang masih memberangkatkan jemaah umrahnya ke Tanah Suci kemudian sesuai jadwal, bisa kembali sesuai jadwal juga ke Indonesia dengan keadaan sehat walafiat," tandas Fauzin.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menerbitkan imbauan resmi bagi travel umrah untuk menyikapi situasi keamanan di kawasan Timur Tengah terkait eskalasi konflik yang sedang terjadi. Salah satu imbauan itu, calon jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat diminta menunda keberangkatannya sementara waktu.

Dalam keterangan resmi  Kemenhaj RI menindaklanjuti surat Kementerian Luar Negeri Nomor 00519/PK/03/2026/68/11 tanggal 1 Maret 2026 tentang Permohonan Penundaan Keberangkatan Jemaah Umrah Untuk Sementara Waktu dengan mengeluarkan imbauan yang berisi langkah-langkah antisipatif. Hal ini jadi upaya memitigasi keamanan jemaah umrah.

Melalui imbauan tersebut, Kemenhaj RI meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) segera melaporkan data jemaah sebagai langkah mitigasi, perlindungan, dan koordinasi reaptriasi lewat link yang disematkan. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru