Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam rangka  Oprasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar ungkap dan tangkap pelaku tindak kriminal termasuk edar sabu dan Pil Doble L.

Dalem operasi sejak beberapa waktu itu berhasil mengamankan 39 tersangka dengan berbagai tindak pidana di sertai dengan beberapa barang bukti, termasuk peredaran miras dan obat dan beberapa buah gulungan kertas dan gulungan kardus besar untuk di buat petasan.

Baca juga: Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Dalam keterangan relis nya Selasa (17 Maret 2026 Sore,) , Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K. dalam keterangannya, dari hasil operasi tersebut, berhasil ungkap kasus 39 kejadian berupa 9 kasus petasan, 20 edar miras, serta kasus Narkoba, dah perjudian.

“Dari 39 perkara yang berhasil kita ungkap adalah 20 kasus miras, 9 kasus petasan, 7 kasus narkoba, dan 3 kasus perjudian, pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman serta  kondusif, sekaligus dalam sambut hari Raya Lebaran yang akan datang sehingga masarakat akan merasavke amanan dan nyaman untuk rayakan Hari Raya Idul Fitri." Terang AKBP Kalfaris yang di dampingi Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasi Humas. 

Masih paparan orang nomer satu di Polres Blitar Kota ini, menerangkan bahwa alam operasi tersebut, pihaknya  berhasil menyita sebanyak 272 botol Miras, serta peralatan dan obat petasan berupa serbuk petasan seberst puluhan Kg dan petasan jadi,juga menyita
 7 kilogram aluminium powder, 64 selongsong petasan, 37 utas sumbu, satu unit mesin mixer, serta sebuah balon udara dan sekitar 100 lembar kertas bahan pembuatan mercon.

Baca juga: Polres Blitar Kota Lakukan Pemeriksaan Rutin Pemegang Senpi Organik Polri

Sefang untuk pengungkapan kasus narkoba, petugas berhasil menyita 5 kilogram ganja kering yang dikemas dalam kardus serta 7,85 gram sabu-sabu, 2.035 butir obat daftar G jenis pil dobleL, lengkap dengan alat pendukung seperti timbangan digital, vakum sealer, dan puluhan plastik klip.

“Pengungkapan kasus sabu sabu dan obat obatan terlarang, sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar." Pamen Polisi dngan dua Melathi kuning di pundaknya ini.

Baca juga: Demi Keselamatan, Rel KA Sebidang JPL 209 Ditutup Dishub dan Polres Blitar Kota

Sedang kasus perjudian, menyita   sejumlah barang bukti tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, uang tunai, serta tangkapan layar nomor judi togel.

Mengakhiri keterangan nya AKBP Kalfaris  menegaskan dan terus menggencarkan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sampai kapanpun, dan di akhiri menunjukan Barang bukti yang di sita.Les

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru