Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson Kereta Api dari arah Timur (Malang) yang langsung berhenti sejenak, langsung masarakat datangi tkp di Km 102+100 Petak jalan Wlingi ternyata di ketahui adanya orang tergeletak di disisi Rel kerta Api dngn posisi miring kanan dan mnggal dunia.

Setelah masarakat berdatangan sementara Masinis KA Plb 245 Majapahit turun dan melaporkan ke petugas Stasiun Wlingi di lanjutkan ke Polsek Wlimgi, dan KA jurusan Malang - Jakarta melanjutkan perjalanan ke arah Stasiun Blitar.

Baca juga: Satu Keluarga Dihantam KA Matarmaja, 5 Orang Luka - Luka

Peristiwa kecelakaan Kereta Api itu di sampaikan Kapolsek Wlingi melalui Kasi Humas Polres Blitar Muheni, setelah di lakukanmolah tkp bersama petugas Stasiun di saksikan masarakat, di ketahui bahwa korban tertabrak KA adalah Taufikurahman 19 warga Lingkungan Klemunan Kec.Wlingi Kab.Blitar, setelah di lakukan olah tkp Polsek Wlingi dan Unit Identifikasi Res.Krim Polres Blitar, korban di kirim ke RSUD Ngudiwaluyo Wlingi.

Iptu Muheni menambahkan tentang kronologis kejadian tersebut, bahwa Hari Selasa Tanggal 31 Maret 2026 sekitar pukul. 18.53 Wib  Kereta Api Plb 245b (Majapahit) melintas  dari arah Malang menuju ke pasar  senin Jakarta dan saat melintasi di Km 102+04 petak jalan kesamben (Ksb)-Wlingi (Wg) Kelurahan Tangkil Wlingi  Masinis  KA Majapahit, masinis ( Saksi 1) melihat  bahwa ada orang (korban)  tiduran di atas rel Kereta Api dekat Jembatan, guna menghindari kecelakaan (tertemper KA)  Masinis menyalakan/ membunyikan  klakson namun korban tetap tiduran di atas  sehingga tertabrak Kereta Api yg mengakibatkan korban meninggal dunia di tkp.

"Setelah  dilakukan olah TKP oleh Unit Inafis Polres Blitar dan Polsek Wlingi, dilokasi kejadian, langsung petugas membawa korban ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, karena sudah di ketahui identitas dan alamat korban, selanjutnya kita serahkan korban kepada pihak keluarga, untuk motif korban melakukan yang tidak semestinya masih kita lakukan pendalaman. " Terang Aiptu Muheni.Les

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru