KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

surabayapagi.com
Rumah pengusaha EO Kota Madiun digeledah tim KPK, Kamis (9/4/2026).

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/4/2026), terkait pengembangan kasus OTT Wali Kota nonaktif Maidi. Faizal merupakan Founder Matahari Pink Inspiration (MPI). 

‎Pantauan lapangan, sejumlah mobil Toyota Innova Reborn hitam  terparkir di depan rumah Faizal. Selain itu juga terdapat beberapa anggota Kepolisian yang berjaga.

‎Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung dengan penjagaan aparat bersenjata.

‎Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan KPK di sejumlah lokasi sebelumnya. Di antaranya rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah pada Senin (6/4/2026). Pada hari yang sama, tim KPK juga menggeledah kantor bersama PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

‎Selanjutnya, pada Selasa (7/4/2026), KPK menggeledah rumah Agung Tri Winarto di Perumahan Jatiwangi Regency, Kota Madiun. 

‎Sementara pada Rabu (8/4/2026), KPK menggeledah rumah Sutrisno Dirut PD Aneka Usaha , penyidik juga menggeledah rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Suyoto serta sebuah toko listrik Satria.

‎Dalam kasus tersebut, KPK mengusut dugaan suap, pemerasan, dan penyalahgunaan dana CSR dengan barang bukti uang dengan nilai ratusan juta rupiah. Hingga kini, KPK masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.mdn

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru