SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menunjukkan sikap tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi adanya anggota keluarga penerima bantuan sosial yang terlibat narkoba. Jika terbukti, seluruh bantuan dari pemerintah akan dicabut.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi Bersinar (Bersih Narkoba) Kelurahan Pulorejo, dengan melibatkan masyarakat, khususnya para ibu sebagai garda terdepan dalam keluarga, di Taman Bahari Mojopahit (TBM), Jumat (10/4/2026).
Baca juga: Jelang Mojotirto 2026, Ning Ita Pimpin Korve di Taman Bahari Majapahit
“Kalau ingin tetap menerima fasilitas dari pemerintah, jangan sampai ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba. Kalau ditemukan, semua jenis bantuan akan kita cabut,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota Mojokerto dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin meluas dan masif, serta menyasar kalangan remaja.
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut juga menekankan pentingnya peran keluarga, terutama ibu, dalam menjaga dan mengawasi anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut, keluarga merupakan benteng pertama dalam pencegahan.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial
“Kalau setiap keluarga bisa menjaga anggotanya, maka lingkungan akan aman. Dari kelurahan, kecamatan, hingga kota akan terlindungi dari bahaya narkoba,” tuturnya.
Baca juga: Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada masyarakat, mulai dari jenis-jenis narkoba hingga tanda-tanda penyalahgunaan. Warga juga didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Tak hanya itu, kebijakan tegas berupa pencabutan bantuan diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan kepedulian orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. “Ini bukan semata-mata sanksi, tapi upaya kita bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa. Kita tidak ingin masa depan kota ini rusak karena narkoba,” pungkasnya. dwi
Editor : Redaksi