SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti viralnya pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyoroti hal tersebut dan meminta agar pagar tidak perlu dibongkar, namun sebaiknya tidak dipasang terlalu tinggi demi menjaga estetika kota.
Pasalnya, beberapa waktu terakhir, pemasangan pagar besi setinggi sekitar 2,5 meter di sejumlah mal seperti Pakuwon Mall, Royal Plaza, Tunjungan Plaza, dan Pakuwon City menjadi perbincangan publik. Warganet sempat berspekulasi pagar tersebut dipasang untuk mengantisipasi aksi demonstrasi maupun kondisi ekonomi saat ini. Namun, pengelola mal membantah anggapan tersebut dan menyebut pagar dipasang demi kenyamanan pengunjung.
Oleh karenanya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan Pemkot Surabaya tidak meminta pagar itu dibongkar. Namun, ia telah meminta pengelola agar ketinggian pagar disesuaikan sehingga tidak mengganggu estetika kota. Pasalnya, pagar yang tidak terlalu tinggi juga membuat kawasan sekitar mal terlihat lebih terbuka dan tidak menghalangi pandangan masyarakat.
"Jadi kita sudah meminta mereka untuk menurunkan, tidak terlalu tinggi. Tapi karena memang ini bukan- bukan semua titik. Tapi kemarin udah disampaikan biar estetikanya bagus, jangan terlalu tinggi. Ketika pagar itu (tidak terlalu tinggi), ada orang jalan semakin terang. Jadi bisa ada iklan yang nempel di pagar, tidak terlalu tinggi," ujarnya, Selasa (04/08/2026).
Selain faktor estetika, Eri juga khawatir pagar yang terlalu tinggi dapat menimbulkan kesan seolah-olah Surabaya merupakan kota yang tidak aman. Padahal, menurutnya, kondisi keamanan di Kota Pahlawan tetap terjaga. Terkait anggapan bahwa pagar dipasang sebagai antisipasi demonstrasi, Eri mengaku belum pernah menerima penjelasan tersebut dari pengelola mal. Karena itu, ia kembali menegaskan akan berkoordinasi agar pagar tidak dibuat terlalu tinggi.
"Ya saya bilang pagarnya ojok duwur-duwur (jangan tinggi-tinggi) lah. Dikira nanti ada apa-apa, atau ada rasa kekhawatiran, padahal tidak seperti itu. Itu kita akan koreksi lagi nanti," pungkasnya. sb-02/dsy
Editor : Redaksi