Kadis Kominfo Madiun Noor Aflah Ikut Diperiksa, KPK Telusuri Kasus OTT Maidi

surabayapagi.com
Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun Noor Aflah yang ikut diperiksa KPK terkait kasus OTT Walikota nonaktif Madiun Maidi, Rabu (15/4/2026).

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemeriksaan saksi dalam pengembangan kasus OTT yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, kembali menghadirkan sejumlah pejabat Pemkot Madiun serta sejumlah pihak swasta. 

‎Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun sejak Senin (13/4/2026).

‎Sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah, terlihat memasuki Aula Piet Harjono untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

‎Selain itu juga terpantau pihak swasta yang bergerak di bidang konstruksi khususnya bangunan, gedung dan prasarana sumber daya air, PT Uler Raya juga turut diperiksa oleh KPK. 

Kuasa hukum PT Uler Raya, Dimas Triambodo, menyampaikan bahwa kehadirannya hari ini adalah untuk mendampingi kliennya dalam proses pemeriksaan tersebut.

‎“Jadi hari ini kami mendampingi klien kami yang dipanggil dalam perkara yang sedang ditelusuri KPK,” ujar Dimas saat ditemui usai pemeriksaan, Rabu (15/4/2026).

‎Menurutnya, materi pemeriksaan yang diajukan penyidik masih bersifat umum. Pertanyaan yang diajukan di antaranya seputar keterkaitan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

‎“Masih sebatas apakah kenal dengan pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka, kemudian terkait company profile klien kami, bergerak di bidang apa, serta sejauh mana hubungan dengan yang bersangkutan,” jelasnya.


‎Sebelumnya, KPK juga memeriksa Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Ketua KONI Kota Madiun Edwin Susanto, Kasi HTPT BPN Kota Madiun Agus Panuji, hingga pihak swasta seperti Joko Wijayanto selaku developer PT Puri Majapahit, Faizal Rachman,Nabil Abu Bakar Sungkar selaku pemilik Yayasan Al Irsyad Kota Madiun, Faizal Bayu pemilik showroom mobil, serta beberapa warga kota Madiun.

‎Seperti diketahui, KPK tengah mengembangkan perkara dugaan korupsi yang menyeret Maidi, dengan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai latar belakang, termasuk unsur swasta, guna menelusuri alur dan keterkaitan antar pihak dalam perkara tersebut.mdn

Baca juga: KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru