SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas 3 (tiga) Raperda kabupaten Sumenep tahun 2026, Rabu (15/04/2026).
Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin, selaku Pimpinan Rapat menyampaikan
dengan penyampaian Pandangan Umum fraksi-Fraksi DPRD ini nantinya dapat memberikan beragam perspektif dan pertimbangan - pertimbangan yang berguna sebagai masukan yang positif dan kontsruktif.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumenep "Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap 3 Raperda 2026"
"Dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi -Fraksi pada pembahasan rancangan Perda ini, dapat membuka ruang dan dimensi baru dalam upaya kita merancang produk kebijakan publik yang demokratis, egaliter dan berkeadilan sosial." ujarnya.
Baca juga: DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026
Sementara itu ketujuh Fraksi-Fraksi di DPRD Sumenep menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas 3 (tiga) Raperda kabupaten Sumenep tahun 2026, melalui juru bicara masing-masing Fraksi, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Gerindra PKS.
" Setelah adanya rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas 3 (tiga) Raperda kabupaten Sumenep tahun 2026 ini akan dilanjutkan melalui agenda rapat paripurna berikutnya,"tandasnya.
Baca juga: Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, Pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, anggota Forpinda, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Tokoh Agama dan Masyarakat serta Pers.ra
Editor : Redaksi