Pemkab Dorong Penataan Berkelanjutan, Alun-alun Jombang Bersih dari PKL Liar

surabayapagi.com
Kondisi Jalan KH A. Dahlan di sekitar Alun-alun Jombang tampak bersih dari aktivitas PKL liar di zona merah. SP/ JBG

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Demi arus lalu lintas yang lebih lancar serta meningkatnya kenyamanan bagi pengunjung, program penataan kawasan Alun-alun Jombang pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar mulai menunjukkan hasil positif. Bahkan, masyarakat sekitar berharap kondisi ini dapat dipertahankan secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat sementara.

Pasalnya, sebelum adanya penataan tersebut, kondisi pinggir jalan terkesan semrawut kini tampak lebih tertib. Selain itu, adanya penertiban PKL liar di sekitar alun-alun memberikan dampak nyata yang langsung dirasakan masyarakat, termasuk pengguna transportasi daring.

Baca juga: Pemkab Jombang Anggarkan Rp18 Miliar Seragam Gratis, Ada Tambahan 1 Setel Seragam Pramuka

“Alhamdulillah, sekarang lebih tertib dan nyaman. Banyak pengemudi ojek online yang mengadu ke saya, mereka merasa lebih nyaman karena jalanan tidak lagi macet,” ujar Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, Jumat (24/04/2026).

Baca juga: Pemkab Jombang Berangkatkan Ratusan Warga ke Jakarta

Menurutnya, kondisi kawasan yang lebih steril dari parkir liar dan aktivitas tidak tertata membuat mobilitas di pusat kota menjadi lebih lancar. Ia pun menekankan pentingnya menjaga konsistensi penataan tersebut. Selain itu, pihaknya juga turut mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan penataan jangka panjang, termasuk menyediakan sentra baru bagi pelaku UMKM agar tidak kembali berjualan di pinggir jalan.

“Harapannya tidak hanya berlangsung beberapa bulan, tetapi benar-benar dijaga ke depannya agar alun-alun tetap nyaman. Jika ditata dengan baik, PKL tidak perlu lagi berjualan di bahu jalan. Mereka bisa menempati lokasi yang lebih layak dan tertata,” kata pria yang akrab disapa Cak Fattah.

Baca juga: Terancam Disegel, Pemkab Jombang Temukan 16 Tower BTS Tak Berizin

Perlu diketahui, PemkabJombang sendiri telah melakukan penertiban PKL di kawasan zona merah, khususnya di sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan dan sekitar Alun-alun Jombang, pada Jumat (10/04/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah guna menjaga ketertiban umum. Pemerintah berharap penataan kawasan ini dapat berjalan secara berkelanjutan, seiring meningkatnya kesadaran pedagang dan masyarakat dalam menjaga ketertiban ruang publik. jb-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru