Lewat Peningkatan SDM Pengurus, Bojonegoro Komitmen Perkuat KDKMP

surabayapagi.com
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah saat membuka pelatihan laporan keuangan di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur. SP/ BJN

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, berupaya memperkuat kelembagaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pasalnya,  koperasi juga dapat memberikan peluang penyerapan tenaga kerja lokal serta memutus mata rantai pemasok karena langsung ke KDMP sehingga keuntungannya dapat dinikmati seluruh anggota.

Selain itu, Nurul menjelaskan keberadaan KDMP akan mampu membentuk kemandirian sosial masyarakat serta meningkatkan gotong royong dan berkelanjutan sehingga pengurus koperasi harus dibekali kemampuan yang dibutuhkan.

Baca juga: Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

"Peningkatan SDM pengurus KDMP perlu dilakukan dengan mengadakan pelatihan-pelatihan, seperti pelatihan laporan keuangan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) saat ini. Harapannya koperasi (DKMP) dapat memberikan kesejahteraan masyarakat desa dan kemandirian ekonomi, untuk itu perlu bersinergi dan bekerja keras bersama-sama," kata Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Selasa (28/04/2026).

Baca juga: Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Bojonegoro Moh. Akhmadi menjelaskan pelatihan ini diikuti 430 desa perwakilan pengurus KDMP di Kabupaten Bojonegoro.

Menurutnya, 430 desa ini sudah berbadan hukum, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan nomor induk koperasi seluruhnya. Bahkan, sejumlah sudah 22 KDMP di Bojonegoro dipersiapkan bersama 1.000 KDMP seluruh Indonesia untuk diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto pada 18 Mei 2026.

Baca juga: Impor Mobil Pikap Senilai Rp 24,66 Triliun asal India, Ribut

"Adanya pelatihan ini supaya meningkatkan kapasitas pengurus dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi koperasi dan memastikan RAT sesuai regulasi, sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kepada anggota, tata kelola yang sehat dan profesional," jelasnya. bj-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru