SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (1/5/2026).
Fauzi mengatakan, peringatan May Day tahun ini tidak hanya berlangsung di tingkat daerah, tetapi juga terpusat di Jakarta dan berbagai wilayah lain di Indonesia. Ia mengapresiasi pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas dukungan terhadap penyelenggaraan May Day.
Baca juga: Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja
“Tidak banyak organisasi masyarakat yang memiliki momentum seperti ini. Kami mengapresiasi Presiden dan Gubernur Jawa Timur atas terselenggaranya May Day di Surabaya,” ujarnya.
Dalam momentum tersebut, SPSI Jatim bersama aliansi serikat pekerja dan serikat guru menyampaikan sejumlah tuntutan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Salah satu tuntutan utama adalah pemisahan Undang-Undang Ketenagakerjaan dari skema Omnibus Law, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
“Undang-undang ketenagakerjaan harus segera dipisahkan dari Omnibus Law. Maksimal dua tahun sudah harus ada regulasi tersendiri,” tegasnya.
Selain itu, di tingkat daerah, SPSI Jatim menyoroti kebijakan afirmasi pendidikan bagi anak buruh. Fauzi menilai, syarat kategori “buruh miskin” dalam program afirmasi perlu dikaji ulang.
“Buruh tidak harus miskin untuk mendapatkan afirmasi. Selama dia pekerja dan memiliki kartu serikat, anaknya berhak mendapatkan akses pendidikan,” katanya.
Di sisi lain, Fauzi mengakui capaian Jawa Timur dalam sektor pengupahan cukup positif. Ia menyebut Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Timur menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia.
“UMK Jawa Timur termasuk yang tertinggi kedua setelah Jakarta. Bahkan UMSK kita menjadi role model nasional, dengan selisih yang signifikan di atas UMK,” jelasnya.
Meski demikian, SPSI Jatim tetap menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan industri.
Baca juga: Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun
Fauzi menegaskan, pihaknya tidak ingin tuntutan buruh justru berdampak negatif terhadap dunia usaha.
“Idealisme kita tidak boleh membunuh industri. Dialog menjadi jalan utama untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
Terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK), Fauzi mengakui adanya potensi tekanan akibat kondisi ekonomi global. Namun, ia berharap Jawa Timur dapat menjadi daerah dengan angka PHK paling rendah.
“Kalau pun terjadi PHK, kami berharap Jawa Timur menjadi yang terakhir dibanding provinsi lain,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan industri padat karya, seperti sektor alas kaki, tekstil, dan mebel, yang terdampak kebijakan tarif ekspor, khususnya ke Amerika Serikat.
Fauzi mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam melakukan negosiasi tarif guna menjaga keberlangsungan industri tersebut.
Baca juga: Jatim Siap Gelar Kurban 2026, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Ternak Surplus dan Aman
Selain itu, SPSI Jatim mendorong perusahaan untuk tidak menjadikan biaya tenaga kerja sebagai satu-satunya alasan efisiensi.
Menurutnya, langkah efisiensi dapat dilakukan di sektor lain, seperti manajemen operasional dan struktur gaji eksekutif.
“PHK jangan jadi solusi utama. Efisiensi bisa dilakukan di sektor lain, termasuk pengeluaran manajemen,” tegasnya.
Fauzi juga menyoroti masih rendahnya pemenuhan kuota tenaga kerja disabilitas di perusahaan. Meski demikian, ia menilai Jawa Timur masih lebih baik dibanding daerah lain dengan capaian sekitar 2–3 persen.
“Masih banyak yang belum memenuhi, tapi Jawa Timur termasuk yang lebih maju dalam hal ini,” pungkasnya.
Editor : Redaksi