Antisipasi Kebocoran, Pemkab Lumajang Komitmen Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

surabayapagi.com
Bupati Lumajang Indah Amperawati memimpin rapat simulasi Implementasi E-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (E-MBLB) Versi 3.0 Tahun 2026. SP/ LMJ

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna menciptakan sistem yang transparan, akuntabel dan minim celah kebocoran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pajak daerah, dengan menghadirkan sistem E-MBLB terintegrasi yang menjadi tulang punggung baru pengelolaan pajak sektor pertambangan di Lumajang, sehingga dengan sistem itu, seluruh proses pengelolaan pajak dilakukan secara menyeluruh dalam satu platform digital.

"Digitalisasi pajak merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditunda, mengingat besarnya potensi penerimaan daerah yang harus dikelola secara optimal dan bertanggung jawab. Digitalisasi itu bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan untuk memastikan pengelolaan pajak berjalan transparan, akurat dan dapat diawasi secara real-time," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati, Selasa (05/05/2026).

Baca juga: Lumajang Gelar Pelatihan Pemasaran Digitalisasi untuk UMKM Tingkat Desa Bisa Naik Kelas

Lebih lanjut, menurutnya, adanya penguatan sistem dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, seperti validasi berbasis QR Code, perhitungan otomatis tonase dan tarif pajak, serta sistem keamanan berlapis. Selain itu, integrasi dengan perbankan memungkinkan proses transaksi berlangsung secara cepat dan tercatat secara digital. Sehingga, adanya skema tersebut memastikan seluruh transaksi tercatat secara otomatis, sehingga mengurangi risiko kesalahan maupun potensi manipulasi

Baca juga: Targetkan Penurunan Stunting: SPPG Lumajang Bertambah, Akses MBG Ikut Merata

Di sisi lain, pengawasan di lapangan diperkuat melalui pemasangan perangkat Point of Sale (POS) di sejumlah titik strategis. Dengan sistem itu, setiap aktivitas distribusi material dapat dipantau secara langsung dan tercatat secara digital, dengan menekankan bahwa penguatan sistem ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Lewat Penguasaan Bahasa Asing, Pemkab Lumajang Dorong SDM Mampu Hadapi Persaingan Global

Dengan adanya penguatan digitalisasi pajak tersebut, Pemkab Lumajang menunjukkan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi, sekaligus menghadirkan tata kelola pajak daerah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan dengan langkah digitalisasi pengelolaan pajak tersebut. lj-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru