SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Mengantisipasi penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masuk di wilayah Kabupaten Banyuwangi, kini Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur Satuan Pelayanan Tanjung Wangi/Ketapang setempat mulai memastikan pengawasan lalu lintas ternak berjalan optimal, dengan memperketat pemeriksaan kelengkapan dokumen karantina dari daerah asal terus dilakukan secara rutin dan diperketat guna menjamin kesehatan hewan yang masuk ke Pulau Jawa, menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Kita sudah berkoordinasi dengan lintas sektoral terkait Dinas Pertanian Banyuwangi. Pada intinya, pelayanan pemeriksaan dokumen hewan dari daerah asal tetap dilakukan di kantor Balai Karantina Banyuwangi,” ujar Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Karantina Ketapang Banyuwangi, Drh. Fitri Hidayati, Rabu (06/05/2026).
Baca juga: Permintaan Sapi di Ngawi Melonjak hingga 15 Persen Jelang Idul Adha 2026
Fitri menjelaskan bahwa skema pengawasan dilakukan berlapis. Sebelum tiba di Banyuwangi, pemeriksaan dokumen hewan khususnya sapi telah diperketat sejak dari titik keberangkatan seperti Karantina Gilimanuk (Bali) atau Karantina Lembar (Lombok). Setibanya di Banyuwangi, petugas kembali melakukan verifikasi dokumen untuk memastikan validitasnya.
Baca juga: Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak
“Kita melakukan percepatan dalam hal pemeriksaan dokumen hewan agar jangan sampai terhambat. Meskipun diperketat, pelayanan tetap diupayakan cepat dan efisien,” tambahnya.
Sehingga, dengan adanya langkah tegas ini merupakan amanat dari Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Dalam regulasi tersebut, setiap komoditas yang dilalulintaskan wajib disertai dokumen karantina yang sah untuk mencegah penyebaran Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Pihak Karantina mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar selalu mematuhi prosedur yang berlaku.
Baca juga: Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting: Pemkot Malang Fokus Canangkan Gerak Penting
“Diharapkan masyarakat tetap melaporkan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan untuk diperiksa kelengkapan dokumennya di Karantina. Sejauh ini, untuk tahun ini tidak ada kendala, semuanya berjalan lancar,” tutup Fitri. by-01/dsy
Editor : Redaksi