SurabayaPagi, Surabaya – Dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak (daycare) kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, pakar psikologi dari Universitas Airlangga, Dr Ike Herdiana, menilai peristiwa ini berpotensi menimbulkan dampak serius bagi perkembangan anak maupun kondisi emosional orang tua.
Menurutnya, pada usia dini, anak berada dalam fase penting untuk membangun rasa aman melalui hubungan dengan pengasuh. Lingkungan penitipan yang seharusnya menjadi tempat aman justru dapat berubah menjadi sumber trauma jika terjadi kekerasan.
Baca juga: Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Lamongan Bakal Cabut Izin ‘Daycare’ yang Langgar SOP
Ia menjelaskan, anak yang mengalami kekerasan berisiko mengalami gangguan psikologis, seperti ketidakpercayaan terhadap orang dewasa, kecemasan berlebih, hingga depresi di masa depan.
Orang tua, lanjutnya, perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, terutama karena sebagian besar korban masih berusia balita dan belum mampu mengungkapkan pengalaman mereka secara verbal.
“Perubahan seperti anak menjadi lebih rewel, murung, mudah frustrasi, mengalami gangguan tidur, atau kembali mengompol bisa menjadi tanda adanya tekanan psikologis,” ujarnya.
Selain berdampak pada anak, kasus ini juga dapat memunculkan rasa bersalah pada orang tua, khususnya ibu.
Namun, Dr Ike menegaskan bahwa keputusan menitipkan anak pada lembaga resmi merupakan langkah rasional, sehingga orang tua tidak seharusnya menyalahkan diri sendiri.
Baca juga: Viral Aksi Kekerasan Pada Anak, Pemkot Malang Mulai Antisipasi dan Perketat Pengawasan ‘Daycare’
Dalam proses pemulihan, ia menyarankan agar orang tua menghadirkan lingkungan rumah yang aman dan stabil, serta menyediakan waktu berkualitas untuk anak.
Jika diperlukan, pendampingan profesional seperti terapi bermain (play therapy) dapat membantu pemulihan trauma.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa perlindungan anak memerlukan pengawasan dari berbagai pihak, tidak hanya orang tua tetapi juga masyarakat dan pemerintah.
Partisipasi masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar dinilai penting untuk mencegah terjadinya praktik pengasuhan yang tidak sesuai.
Sebagai langkah pencegahan, ia mendorong adanya evaluasi ketat terhadap penyedia layanan daycare, termasuk standar sumber daya manusia, sistem pengawasan, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses.
Pemerintah juga diharapkan memperkuat regulasi melalui standardisasi nasional dan audit berkala terhadap perizinan, guna memastikan keamanan anak di fasilitas penitipan benar-benar terjamin.
Editor : Redaksi